Kembali ke artikel
1
dari 4
Layar Penuh
Polisi menahan 45 tersangka pelaku penjarahan fasilitas umum di Palu, Sulawesi Tengah, pasca-gempa dan tsunami pada Jumat (28/9/2018).
(KOMPAS.com/MANSUR)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+