Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Eko Agriawan (48), menjalani sidang perkara pidana pencabulan di Pengadilan Negeri Jombang, Jawa Timur, Senin (17/9/2018).
(KOMPAS.com/Moh. Syafii)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+