Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Kasubdit III Jatanras Polda Sumsel AKBP Yoga Baskara menunjukkan barang bukti kabel yang dibalut lakban sebagai alat untuk mencuri yang dibuat oleh Aris.
(KOMPAS.com/ Aji YK Putra)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+