Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Kapolsek Cicendo, Kompol Edy Kusmawan, tengah memperlihatkan sejumlah barang bukti pencurian dengan kekerasan yang dilakukan pelaku FS dengan modus memesan barang dengan alamat dan nama fiktif.
(KOMPAS.com/AGIE PERMADI)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+