www.kompas.com
Kapolsek Cicendo, Kompol Edy Kusmawan, tengah memperlihatkan sejumlah barang bukti pencurian dengan kekerasan yang dilakukan pelaku FS dengan modus memesan barang dengan alamat dan nama fiktif.(KOMPAS.com/AGIE PERMADI)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+