www.kompas.com
Petugas menyita minuman keras (miras) ilegal dari sebuah tempat yang dijadikan penyimpanan di daerah Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Minggu (8/4/2018). Korban miras jenis oplosan di daerah tersebut terus bertambah, dari data terakhir sebanyak 23 orang dilaporkan tewas dengan indikasi keracunan.(AFP PHOTO/TIMUR MATAHARI)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+