Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Kantor Imigrasi Kelas 1 Makassar segera mendeportasi dua warga negara Turki yang menjadi pelaku skimming.
(KOMPAS.com/Hendra Cipto)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+