Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Kejaksaan Negeri Semarang menunjukkan uang pungli di Badan Pertanahan Negara (BPN) Kota Semarang, Rabu (7/3/2018).
(KOMPAS.com/Nazar Nurdin)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+