www.kompas.com
Kapolres Nunukan AKBP Jepri Yunardi memastikan oknum polisi yang tertangkap menggunakan dan terindikasi menjadi pengedar sabu akan dipecat dan dikenai hukuman pidana. Salah satu anggota Kepolsian Resort Nunukan yang tbertugas di wilayah perbatasan tertangkap Satreskoba menggunakan dan menyimpan 66 gram sabu.(KOMPAS.com/SUKOCO)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+