Salin Artikel

Pemkab Pemalang Komitmen Berikan Perlindungan Sosial bagi Pekerja Rentan

KOMPAS.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang menegaskan komitmennya dalam memberikan perlindungan sosial bagi pekerja rentan di wilayahnya.

Komitmen tersebut disampaikan Bupati Pemalang Anom Widyantoro pada kegiatan sosialisasi bantuan iuran kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan di Pendopo Kantor Kecamatan Watukumpul, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, Sabtu (8/11/2025).

“(Kegiatan) ini merupakan bagian dari usaha kami di pemerintah daerah untuk memberikan kontribusi bagi keluarga rentan sehingga manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh keluarga,” ujar Anom, seperti dikutip dari siaran pers Pemkab Pemalang, Minggu (9/11/2025).

Ia menambahkan, program ini tidak dimaksudkan untuk membebani masyarakat, tetapi justru menjadi langkah pencegahan agar risiko sosial dapat diantisipasi melalui program yang dibiayai dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).

Bupati menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan kolaborasi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) dan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pemalang yang ditujukan untuk memberikan manfaat bagi masyarakat rentan berusia 55–65 tahun.

Tahun ini, Pemkab Pemalang telah mengalokasikan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun anggaran 2025 untuk memberikan santunan kematian kepada pekerja rentan melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Anom berharap, program ini bisa diperluas ke lebih banyak sektor pekerjaan, termasuk industri rumahan dan sektor lain di Kecamatan Watukumpul.

“Mudah-mudahan, jaring (pengaman sosial) ini bisa kami perluas lagi di tahun-tahun berikutnya sehingga manfaatnya dapat dirasakan masyarakat secara lebih luas,” ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Pemalang Umroni menjelaskan, kegiatan sosialisasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran pekerja rentan tentang manfaat perlindungan sosial ketenagakerjaan.

“Tujuan diadakan sosialisasi ini adalah (menjalin) silaturahim, meningkatkan kesadaran pekerja rentan akan manfaat perlindungan sosial, serta menyampaikan informasi bantuan iuran kepesertaan dari DBHCHT,” kata Umroni.

Ia menambahkan, kegiatan sosialisasi juga diharapkan dapat memperluas cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di wilayah Watukumpul.

Bupati Pemalang pun menekankan bahwa perlindungan sosial tidak hanya memberi rasa aman bagi pekerja dan keluarganya, tetapi juga berperan dalam meningkatkan kualitas hidup serta akses pendidikan bagi keluarga yang ditinggalkan.

“Pendidikan menjadi kunci untuk keluar dari kemiskinan dan meningkatkan daya saing penduduk,” tegas Anom.

Melalui berbagai program perlindungan sosial, Pemkab Pemalang berkomitmen untuk terus meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memperkuat daya saing daerah menuju Indonesia Emas 2045.

Kegiatan sosialisasi tersebut turut dihadiri Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kabupaten Pemalang dr Noor Faizah Maenofie, Forkopimcam Watukumpul, para kepala desa di wilayah setempat, perwakilan BPJS Ketenagakerjaan, serta masyarakat penerima manfaat.

https://regional.kompas.com/read/2025/11/09/201714278/pemkab-pemalang-komitmen-berikan-perlindungan-sosial-bagi-pekerja-rentan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com