KILAS DAERAH

Kilas Daerah Bandung
Salin Artikel

Lantik Sekda Baru, Wali Kota Bandung Amanahkan 3 PR Utama 

KOMPAS.com - Wali Kota Bandung Muhammad Farhan memaparkan tiga pekerjaan rumah (PR) utama kepada Iskandar Zulkarnain yang baru dilantik sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung.

Pertama, percepatan rotasi, mutasi, dan promosi aparatur sipil negara (ASN) yang sempat tertunda selama 18 bulan terakhir.

“Roda pemerintahan membutuhkan penyegaran, baik dari segi posisi maupun personel. Ini mendesak dan harus segera digerakkan,” ungkapnya usai melantik Sekda Kota Bandung Iskandar Zulkarnain di Pendopo Kota Bandung, Kamis (5/6/2025). 

Pekerjaan rumah kedua adalah pengelolaan sampah. Kota Bandung saat ini tengah berupaya menekan jumlah sampah yang dikirim ke tempat pemrosesan akhir (TPA), serta mengoptimalkan penggunaan insinerator di berbagai titik.

“Sebagai Ketua Satuan Tugas (Satgas) Sampah, Pak Sekda wajib memastikan anggaran tersedia, program berjalan berkesinambungan, dan hasilnya berdampak nyata,” kata Farhan. 

Ia mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memiliki target untuk mencapai 700 Kawasan Bebas Sampah (KBS) dan menurunkan ritase buangan ke TPA ke angka 100.

Ketiga, menjaga integritas birokrasi. Farhan menyebutkan, capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) harus diiringi dengan perbaikan indeks pencegahan korupsi yang masih berada di angka 69 persen.

Dia menegaskan, Pemkot Bandung memiliki komitmen jelas, yakni menjaga pemerintahan yang bersih. 

Farhan menyebutkan, salah satu laporan yang sedang dibahas adalah indikasi pungli dan jual beli kursi di beberapa SMP negeri. 

“Saya ingatkan orangtua, jangan tergoda jalur pungli. Yang memberi dan menerima, dua-duanya akan kami proses," tegasnya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Bandung Erwin mendukungan penuh pelantikan sekda definitif di Kota Bandung.

Ia berharap, posisi sekda baru digunakan untuk kemaslahatan masyarakat.

“Pak Sekda, saya percaya pada integritas Anda. Jabatan ini adalah alat, bukan tujuan. Kami bertiga berkomitmen agar setiap kebijakan berpihak pada rakyat, berdasarkan prinsip maslahat,” ucap Erwin.

Langsung siap bekerja

Menanggapi amanah yang diberikan, Iskandar Zulkarnain menyampaikan kesiapannya untuk langsung bekerja.

Dia menyebutkan, proses rotasi-mutasi yang sempat tertunda kini sedang dipercepat dengan dukungan berbagai pihak.

“Alhamdulillah, dengan bantuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), proses pengisian posisi-posisi kosong bisa segera berjalan,” ungkap Iskandar. 

Pria yang akrab disapa Zul itu mengatakan, proses tersebut akan mulai terlihat hasilnya dalam beberapa bulan ke depan. 

Terkait penanganan sampah, dia juga menjelaskan, pengujian beberapa insinerator sudah dilakukan, termasuk di Babakan Sari dan Astana Anyar.

Selain itu, Pemkot Bandung sedang mengajukan anggaran tambahan untuk tujuh insinerator baru.

Untuk isu integritas, Zul menegaskan komitmennya dalam mencegah praktik pungli di lingkungan birokrasi maupun sekolah.

“Kami sudah lakukan koordinasi dengan Saber Pungli. Indikasi awal sudah terdeteksi dan kami akan tindak lanjuti dengan cepat agar tidak melebar,” tegasnya.

Sebelum memangku jabatan sekda, Zul pernah menjadi Penjabat (Pj) Sekda Kota Bandung sejak Januari 2025 pada masa kepemimpinan transisi di bawah Pj Wali Kota Bandung A Koswara.

Sebelumnya, Zul juga menjabat sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bandung.

https://regional.kompas.com/read/2025/06/05/183033578/lantik-sekda-baru-wali-kota-bandung-amanahkan-3-pr-utama

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com