Dari pukul 19.00 Waktu Indonesia Tengah (WITA) Minggu, para perempuan yang tergabung dalam Gerakan Perempuan Bersatu Sulawesi Tengah menggelar doa bersama di pelataran parkir Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Undata Palu.
Aksi solidaritas perempuan ini dimulai dengan menyalakan seribu lilin. Mereka juga membacakan pernyataan sikap, melakukan petisi tanda tangan di atas kain putih, baca puisi dan juga doa bersama.
Juru bicara Gerakan Perempuan Bersatu Sulawesi Tengah, Nurlela Lamasituju mengatakan, aksi 1.000 lilin merupakan bentuk dukungan yang diberikan untuk kesembuhan R, yang saat ini masih berada di ruang isolasi RSUD Undata Palu.
"Semoga dengan sembuhnya adik R beliau dapat menyampaikan seluruh kebenaran yang dialaminya atas seluruh peristiwa kekerasan seksual yang terjadi padanya," kata Nurlela Lamasituju, Minggu (4/6/2023).
"Kita berharap bersama-sama seluruh masyarakat Sulawesi Tengah dan Indonesia kejadian-kejadian seperti ini sering sekali berulang. Karena kekerasan terhadap perempuan terutama kekerasan terhadap anak ini seringkali terabaikan. seringkali kita lupa bahwa perlindungan terhadap anak adalah hal utama yang harus terus untuk kita kampanyekan," harapnya.
Dalam aksi 1.000 lilin ini, mereka berkomitmen untuk mengawal kasus ini hingga tuntas. Dan berharap kasus pemerkosaan ini tidak terulang lagi.
Hingga saat ini polisi masih mengejar 1 tersangka berinisial Aw. Oknum perwira Brimob inisial HDR berpangkat Inpektur Dua (Ipda) yang sebelumnya belum ditetapkan sebagai tersangka, kini sudah ditetapkan tersangka sejak Sabtu (3/6/2023).
Saat ini, oknum Brimob tersebut sudah di Sel tahanan Polda Sulteng untuk bergabung dengan tersangka lain.
Berikut inisial tersangka pemerkosaan yang sudah ditahan
AK (47) wiraswasta, AR alias R (26) petani dan MT alias E (36) pengangguran. Selanjutnya HR (43) Kepala Desa yang bertugas di wilayah Kabupaten Parigi Moutong, ARH (40) merupakan Aparatur Sipil Negara yakni guru sekolah dasar.
Kemudian dua tersangka lagi yakni FN (22) mahasiswa dan KA (32) petani. diamankan Rabu (31/5/2023).
Pelaku yang buron AK , As, dan Aw. Dari 3 pelaku tersebut dua diamankan saat kabur ke Kalimantan. Tersangka berinisial AA (27) ditangkap di Kalimantan Utara dan AS (46) ditangkap di Kalimantan Timur. Keduanya ditangkap oleh polisi, Sabtu (3/6/2023).
Di hari yang sama Aa dan As ditangkap. Oknum polisi HDR ditahan dan juga ditetapkan sebagai tersangka kasus perkosaan anak dibawah umur.
Kasus ini bermula adanya laporan korban di Januari 2023 di Polres Parigi Moutong atas kasus perkosaan yang diterimanya. keterangan ini disampaikan Kapolda Sulawesi Tengah saat gelar konferensi pers, Rabu (31/5/2023) lalu.
Kasusnya kemudian mencuat ke permukaan saat media mencium adanya peristiwa ini.
https://regional.kompas.com/read/2023/06/05/092916878/beri-dukungan-remaja-yang-diperkosa-oknum-brimob-dan-10-pria-di-parimo
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.