MEDAN, KOMPAS.com - Sebanyak 10 pelaku pembegalan terhadap seorang bilal masjid di Jalan Klambir V, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), ditangkap.
Mirisnya, enam pelaku ternyata masih di bawah umur. Polisi memastikan, para pelaku di bawah umur itu akan mendapat pendampingan.
"Kita sudah lakukan pendampingan dari instansi terkait," ungkap Kasatreskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir, Kamis (1/6/2023).
Pakai senjata tajam
Fathir menjelaskan, pembegalan terjadi pada Selasa (30/5/2023). Saat itu seorang bilal masjid bernama Ibnu Hajar sedang mengendarai sepeda motor.
Saat melintas di lokasi kejadian, korban berpapasan dengan 10 pemotor diduga anggota geng motor.
Tanpa sebab yang jelas, para pelaku menyerang korban dengan senjata tajam. Setelah itu para pelaku merampas motor korban.
"Korban mengalami luka di bagian tangan, karena sabetan parang yang dilakukan oleh para pelaku yang melakukan pencurian sepeda motor," ujar Fathir.
Korban akhirnya melapor ke polisi. Para pelaku tak berselang lama berhasil diamankan dan digelandang ke kantor polisi.
"Dilakukan penangkapan di daerah Jalan Gatot Subroto,'' ujar Fathir kepada wartawan Kamis (1/6/2023).
Saat ini, polisi masih memburu 3 pelaku pembegalan yang masih kabur.
https://regional.kompas.com/read/2023/06/02/144018278/6-pelaku-begal-bilal-masjid-di-deli-serdang-masih-di-bawah-umur-nekat-lukai
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.