Salin Artikel

Keluarga Korban Tewas Dianiaya di Arena Balap Liar Singkawang Serahkan Bukti Dugaan Pelaku Lain

Bukti tersebut berupa foto dan identitas terduga pelaku lain yang terlibat dalam penganiyaan korban.

“Pihak keluarga ada menyerahkan sejumlah bukti baru, dan saat ini tengah dalam proses penyelidikan,” kata Wakil Kepala Polisi Resor Singkawang Kompol Indra Asrianto, Sabtu (1/4/2023).

Indra menerangkan, ada peluang untuk penambahan tersangka baru dalam kasus tersebut. Namun tentunya melalui mekanisme gelar perkara dan berdasarkan dua alat bukti.

“Jika memang memenuhi unsur pidananya, bukan tidak mungkin akan dilakukan kembali penangkapan terhadap tersangka baru itu,” tegas Indra.

Sebagai informasi, dalam kasus tersebut, kepolisian telah menangkap dan menetapkan 7 tersangka.

Ketujuh tersangka berinisial GT, WR, RW, GG, YE, NP dan MH. Satu di antaranya berstatus pelajar.

Ketujuh tersangka ditangkap di tempat-tempat berbeda.

Indra menerangkan, selain tersangka, pihaknya mengamankan barang bukti berupa barang-barang yang digunakan pelaku menganiaya korban.

Disebutkan, barang bukti yang diamankan berupa satu helai sabuk ikat pinggang,satu buah helm warna dan sejumlah pakaian.

“Ketujuh tersangka dijerat Pasal 170 ayat 1 KUHP subsider Pasal 351 ayat 1 KUHP, dengan ancaman 6 tahun penjara,” ungkap Indra.

Sebelumnya, sejumlah pemuda pembalap liar melakukan penganiayaan terhadap warga hingga babak belur di Jalan Niaga, Kota Singkawang, Kalimantan Barat (Kalbar), Minggu (25/3/2023) malam.

Aksi penganiayaan yang dilakukan secara brutal tersebut terekam dalam video yang berujung viral di media sosial.

Korban penganiyaan bernama Sigit yang akhirnya meninggal dunia setelah dirawat selama 6 hari.

Peristiwa penganiayaan diduga terjadi lantaran sekelompok pemuda pembalap liar tak terima dibubarkan oleh salah seorang petugas kebersihan kota.

Sempat terjadi cekcok. Hingga kemudian korban Sigit melintasi jalan tersebut dan coba melerai.

Namun sekelompok remaja tersebut malah menyerang Sigit.

https://regional.kompas.com/read/2023/04/02/112321078/keluarga-korban-tewas-dianiaya-di-arena-balap-liar-singkawang-serahkan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke