Salin Artikel

Besaran Zakat Fitrah Ramadhan 2023 di Pesisir Selatan

KOMPAS.com - Besaran Zakat Fitrah untuk Ramadhan 2023 memiliki jumlah yang berbeda di setiap daerah.

Besaran zakat fitrah Ramadhan 2023 di Kabupaten Pesisir Selatan, Provinsi Sumatera Barat telah ditetapkan oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Pesisir Selatan.

Ketetapan besaran zakat fitrah berdasaraan surat keputusan Nomor 109/SK/BASNAS/PS/III/2023 di Painan pada tanggal 27 Maret 2023.

Dilansir dari laman Baznas, Zakat Fitrah adalah zakat yang wajin ditunaikan oleh setiap jiwa yang beragama Islam, baik laki-laki atau perempuan, tua atau muda, bahkan bayi yang baru lahir pada akhir Ramadhan sebelum matahari terbenam.

Besaran zakat fitrah adalah beras atau makanan pokok sebesar 2,5 kilogram atau 3,5 liter per jiwa.

Zakat fitrah juga dapat berupa uang menyesuaikan dengan harga beras yang dikonsumsi.

Berikut ini Besaran Zakat Fitrah Ramadhan 2023 di Pesisir Selatan

Besaran Zakat Fitrah Ramadhan 2023 di Pesisir Selatan

Terdapat beberapa kategori Zakat Fitrah di Pesisir Selatan yang terbagi atas jenis beras yang digunakan.

Wajib zakat berkewajiban mengeluarkan zakat fitrah sebesar 2,5 kilogram beras. Adapun, jenis beras yang digunakan untuk zakat fitrah di Pesisir Selatan, yakni: 

  • Beras kelas premiumm (beras Solok dan sejenisnya) dengan harga Rp 16.000 per kilogram, maka zakat fitrah yang dikeluarkan sebesar Rp 40.000 per orang.
  • Beras kelas medium (beras Anak Daro dan sejenisnya) dengan harga Rp 14.000 per kilogram, maka zakat fitrah yang dikeluarkan sebesar Rp 35.000 per orang.
  • Beras kelas sedang (IR42 dan sejenisnya) dengan harga Rp 13.000 per kilogram, maka zakat fitrah yang dikeluarkan sebesar Rp 32.500 per orang.
  • Beras kelas biasa (beras Duloq/Buloq dan sejenisnya) dengan harga Rp 11.000 per kilogram, maka zakat fitrah yang dikeluarkan sebesar Rp 27.000 per orang.

Selain zakat fitrah, Baznas juga menetapkan besaran fidiyah sebesar Rp 20.000 per hari.

Waktu dan Hukum Zakat Fitrah Ramadhan 2023 

Zakat fitrah dapat ditunaikan sejak awal Ramadhan dan paling lambat sebelum pelaksanaan Shalat Idul Fitri.

Di luar waktu tersebut, zakat fitrah tidak dapat dilakukan, karena jika zakat fitrah dilakukan di luar waktunya maka hukumnya dapat menjadi haram.

Sejumlah ulama berpendapat mengenai waktu terbaik membayar zakat fitrah.

Imam Abu Hanifah dan Imam Malik menyebutan bahwa zakat fitrah wajib dilakukan pada saat terbit fajar Idul Fitri.

Pandangan Imam Syafi'i dan Imam Ahmad bin Hambal mengatakan bayar zakat fitrah wajib dilakukan sejak tenggelamnya matahari pada akhir Ramadhan sampai sebelum shalat Idul Fitri.

Sementara, Imam Syafi'i memperbolehkan pembayaran zakat lebih cepat selama ada faktor uzur (sebab) atau halangan.

Pendapat serupa juga dikemukakan oleh Imam Malik dan Imam Ahmad, namun hanya dua hari atau sehari sebelum hari raya Idul Fitri.

Selain itu ada lima hukum dalam membayar zakat fitrah, seperti yang dilansir dari KOMPAS.com (22/04/2022).

  • Waktu wajib, zakat fitrah dibayarkan pada saat matahari terbenam di hari terakhir Ramadhan menuju Idul Fitri.
  • Waktu sunah, zakat fitrah dibayarkan pada saat shalat Subuh dan sebelum shalat Idul Fitri.
  • Waktu mubah, zakat fitrah dibayarkan pada awal bulan Ramadhan sampai hari terakhir Ramadhan.
  • Waktu makruh, zakat fitrah dibayarkan setelah shalat Idul Fitri, tetapi sebelum matari tenggelam di hari raya Idul Fitri.
  • Waktu haram, zakat fitrah dibayarkan setelah matahari terbenam pada Hari Raya Idul Fitri.

(Editor: Nur Jamal Shaid)

Sumber:
money.kompas.com

baznas.go.id/zakatfitrah

sumbar.antaranews.com

https://regional.kompas.com/read/2023/04/01/225009378/besaran-zakat-fitrah-ramadhan-2023-di-pesisir-selatan

Terkini Lainnya

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Regional
Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Regional
Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke