Personel Polres Kuansing membakar rakit tambang emas ilegal di Dusun Batang Tongah, Desa Kampung Baru, Kecamatan Sentajo Raya, Kabupaten Kuansing, Sabtu (1/4/2023).
Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata mengatakan, penertiban tambang emas ilegal itu berdasarkan laporan dari kelompok budidaya ikan desa setempat yang sudah resah.
"Kita mendapat informasi bahwa kelompok petani ikan Desa Kampung Baru resah dengan keberadaan tambang emas ilegal di aliran sungai," ujar Rendra dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Sabtu.
Tim gabungan dari Polsek Kuantan Tengah dan Satreskrim Polres Kuansing mendatangi lokasi tambang emas ilegal itu.
Petugas lalu membakar satu rakit besar dan dua rakit berukuran kecil yang digunakan pelaku untuk mengeruk emas di sungai. Rakit itu telah ditinggalkan pemiliknya.
"Atas penemuan tiga rakit tambang emas ilegal, personel melakukan pengrusakan lalu membakarnya. Ini untuk memberikan efek jera bagi pelaku, agar tidak melakukan aktivitas kembali," kata Rendra.
"Kami akan cari tahu siapa pelaku pemiliknya," tegas Rendra.
Rendra juga memberikan peringatan kepada pelaku, agar menghentikan aktivitas tambang emas ilegal di wilayah Kabupaten Kuansing.
Sebelumnya, Polres Kuansing menertibkan tambang emas ilegal di Desa Muaro Sentajo, Kecamatan Sentajo Raya, Kuansing, Jumat (31/3/2023).
Petugas gabungan menemukan tiga unit rakit tambang emas ilegal. Petugas mengambil tindakan dengan merusak mesin dompeng dan rakit tambang, lalu membakarnya agar tidak bisa digunakan lagi.
https://regional.kompas.com/read/2023/04/01/212539278/meresahkan-warga-3-rakit-tambang-emas-ilegal-di-riau-dibakar-polisi
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan