Salin Artikel

Besaran Zakat Fitrah 2023 di Provinsi Banten

KOMPAS.com - Di bulan Ramadhan 1444 H ini masyarakat dapat menyimak keputusan Badan Amil Zakat (Baznas) mengenai berapa besaran zakat fitrah 2023 di Banten.

Besaran zakat fitrah yang ditetapkan akan menjadi panduan umat muslim di Kabupaten dan Kota se-Provinsi Banten dalam melaksanakan kewajibannya selama bulan Ramadhan 2023.

Dilansir dari laman Badan Amil Zakat Nasional, zakat fitrah adalah zakat yang diwajibkan atas setiap jiwa baik lelaki dan perempuan muslim yang dilakukan pada bulan Ramadhan atau sebelum shalat Idul Fitri.

Adapun hukum menunaikan zakat fitrah adalah wajib untuk ditunaikan oleh umat muslim yang memenuhi syarat sebagai muzakki.

Syarat sebagai muzakki atau orang yang wajib membayar zakat fitrah adalah beragama Islam, hidup pada saat bulan Ramadhan, dan memiliki kelebihan rezeki atau kebutuhan pokok untuk malam dan Hari Raya Idul Fitri.

Sementara mustahik atau orang yang berhak menerima zakat fitrah ada 8 golongan yaitu fakir, miskin, amil, muallaf, riqab, gharim, fisabilillah, dan ibnu sabil.

Berapa Besaran Zakat Fitrah 2023 di Banten?

Dilansir dari laman resmi Baznas Provinsi Banten, besaran zakat fitrah 2023 tersebut telah ditetapkan melalui SK BAZNAS Provinsi Banten Nomor 004/SKZF/BAZNAS-BTN/II/2023.

Besaran zakat fitrah 2023 di Banten dapat ditunaikan dalam bentuk makanan pokok seperti beras yang diberikan dengan berat 2,5 kg atau 3,5 liter.

Sementara zakat fitrah dalam bentuk uang diperbolehkan dengan ketentuan menyesuaikan dengan harga beras yang dikonsumsi atau pendapatan perkapita di lokasi tersebut, sehingga besaran tiap daerah bisa berbeda-beda.

Berikut besaran zakat fitrah 2023 dalam bentuk uang untuk setiap Kabupaten dan Kota se-Provinsi Banten.

  1. Besaran zakat fitrah 2023 di Kabupaten Serang setara dengan uang sebesar 35.000 per jiwa.
  2. Besaran zakat fitrah 2023 di Kabupaten Pandeglang setara dengan uang sebesar 35.000 per jiwa.
  3. Besaran zakat fitrah 2023 di Kabupaten Lebak setara dengan uang sebesar 35.000 per jiwa.
  4. Besaran zakat fitrah 2023 di Kota Cilegon setara dengan uang sebesar 35.000 per jiwa.
  5. Besaran zakat fitrah 2023 di Kota Serang setara dengan uang sebesar 35.000 per jiwa.
  6. Besaran zakat fitrah 2023 di Kabupaten Tangerang setara dengan uang sebesar 45.000 per jiwa.
  7. Besaran zakat fitrah 2023 di Kota Tangerang setara dengan uang sebesar 45.000 per jiwa.
  8. Besaran zakat fitrah 2023 di Kota Tangerang Selatan setara dengan uang sebesar 45.000 per jiwa.

Kapan Zakat Fitrah Dikeluarkan?

Mengingat zakat fitrah adalah jenis zakat yang hanya dilakukan pada bulan Ramadhan, maka ada aturan mengenai batas waktu untuk menunaikannya.

Dilansir dari laman resmi Baznas, zakat fitrah dapat dikeluarkan atau ditunaikan sejak awal Ramadhan dan paling lambat dilakukan sebelum pelaksanaan shalat Idul Fitri.

Sedangkan penyaluran zakat fitrah kepada mustahik (penerima zakat) dilakukan langsung atau sejak diterima dari para muzakki selambat-lambatnya sebelum pelaksanaan shalat Idul Fitri.

Bagaimana Bacaan Niat Zakat Fitrah?

Saat ini terdapat berbagai pilihan cara membayar zakat fitrah baik diserahkan secara langsung ke lembaga penyalur zakat maupun ditransfer secara online.

Sebagai bentuk ibadah yang sifatnya wajib, pembayaran zakat fitrah tentu harus didahului dengan membaca niat.

Meski bisa diwakilkan oleh orang tua atau saudara, niat yang dibaca juga menjadi berbeda-beda tergantung untuk siapa zakat itu ditujukan.

Berikut macam-macam bacaan niat yang bisa dilafalkan ketika membayarkan zakat fitrah:

1. Bacaan Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri

Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri 'an nafsi fardhan lillahi ta'ala
Arti: Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri, fardu karena Allah Ta'âlâ.

2. Bacaan Niat Zakat Fitrah untuk Istri

Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri 'an zaujati fardhan lillahi ta'ala
Arti: Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku, fardu karena Allah Ta'âlâ.

3. Bacaan Niat Zakat Fitrah untuk Anak Laki-laki

Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri 'an waladi (...) fardhan lillahi ta'ala
Arti: Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakiku…. (sebutkan nama), fardu karena Allah Ta'âlâ.”

4. Bacaan Niat Zakat Fitrah untuk Anak Perempuan

Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an binti (...) fardhan lillahi ta'ala
Arti: Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuanku…. (sebutkan nama), fardu karena Allah Ta‘âlâ.

5. Bacaan Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga

Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri 'anni wa an jami'i ma yalzimuniy nafaqatuhum syar'an fardhan lillahi ta'ala
Arti: Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku, fardu karena Allah Ta'âlâ.

6. Bacaan Niat Zakat Fitrah untuk Orang yang Diwakilkan

Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri 'an (….) fardhan lillahi ta'ala
Arti: Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk… (sebutkan nama spesifik), fardu karena Allah Ta‘âlâ.

Sumber: baznas.go.id, indonesiabaik.id, dan baznasbanten.or.id 

https://regional.kompas.com/read/2023/04/01/140621178/besaran-zakat-fitrah-2023-di-provinsi-banten

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke