Salin Artikel

Polda Sumsel Sita 159 Ton Solar Oplosan dari 2 Gudang Penampungan di Ogan Ilir

PALEMBANG, KOMPAS.com - Dua gudang penampungan solar oplosan yang berada di Kabupaten Ogan Ilir dibongkar Subdit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Direktorat Reserse Kriminal Khusus, Polda Sumatera Selatan.

Dari dua gudang tersebut, petugas menyita sebanyak 159,7 ton solar hasil oplosan yang siap dijual. 

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel, Kombes Pol Agung Marlianto Basuki mengatakan, dari lokasi gudang itu mereka menangkap lima pelaku berinisial  AR selaku pemilik gudang, lalu JU, RE, dan ZI yang merupakan sopir. Kemudian FR, pengurus gudang.

Dari hasil pemeriksaan, ratusan ton solar oplosan itu mereka dapatkan dari Kecamatan Sungai Angit, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba). Minyak hasil sulingan itu kemudian dioplos kembali dengan solar hasil produksi Pertamina.

“Ada 12 unit truk tangki modifikasi yang mengangkut 8 ton solar juga kami sita dari lokasi,” kata Agung saat gelar perkara Jumat (31/3/2023).

Dijelaskan Agung, solar hasil minyak sulingan yang berasal dari sungai angit itu tak hanya dioplos menggunakan solar produksi dari Pertamina.

Namun, para pelaku juga menggunakan cairan kimia serta bleaching untuk membuat warna pekat solar sulingan menjadi lebih jernih.

Saat ini, solar sulingan itu telah dibawa ke Labfor Polda Sumsel untuk diteliti lebih lanjut.

“Yang pasti bila solar ini digunakan akan berdampak pada kerusakan mesin kendaraan,” ujarnya.

Menurut Agung, kelima pelaku ini mendapatkan solar hasil produksi Pertamina hasil kencingan para sopir truk yang sengaja menjual solar perusahaan secara ilegal.

Solar itu kemudian dikumpulkan untuk dioplos lagi dengan solar sulingan dari Muba.

“Sekarang kami masih kembangkan, dimana saja pelaku menjual solar ini,” jelasnya.

https://regional.kompas.com/read/2023/03/31/195420278/polda-sumsel-sita-159-ton-solar-oplosan-dari-2-gudang-penampungan-di-ogan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke