Salin Artikel

Sosok Bocah 7 Tahun yang Dibunuh Calon Kakak Ipar di Manado, Sudah Piatu sejak Bayi

Korban adalah RA (7) yang tak lain adik angkat pacar Andika.

Saat masih berusia 8 bulan, ibu RA meninggal dunia. RA pun tinggal serta dirawat oleh sang bibi dan paman.

Kamil Abram, paman RA mengaku korban adalah anak angkatnya. Kamil sendiri memiliki lima orang anak.

Sementara pelaku, Andika Putra adalah pacar anak keempat Kamil dan sudah tinggal selama dua bulan di rumah Kamil.

Menurut Kamil, mereka tinggal berdelapan di satu rumah yakni Kamil, istrinya, lima aaknya, korban serta pelaku.

Kamil Abram menyebutkan, ibu korban sudah meninggal sejak dirinya berusia 8 bulan.

Sedangkan ayah korban sudah tidak diketahui keberadaanya. Diakui Kamil, korban adalah anak dari adik istrinya.

"Saya tak menyangka dengan kejadian ini, apalagi pelaku calon menantu saya," ungkapnya dengan menangis.

Kamil juga menyebut anak keempatnya yang juga pacar pelaku dalam kondisi hamul lima bulan.

"Saat ini anak yang keempat saya sedang hamil lima bulan," kata Kamil.

Kamil meminta anaknya agar bersabar terima keadaan dan  minta pelaku dihukum seberat-beratnya.

"Bersabar hadapi hidup ini, biar nanti ayah yang urus anaknya," ungkap Kamil. 

Dikenal sebagai anak yang rajin

Di mata tetangga, RA dikenal sebagai anak yang sopan. Hal itu diungkapkan Yusron, Nani, tetanga korban di Desa Kawangkoan, Minahasa Utara.

Yusran katakan, korban dikenal anak yang rajin jika disuruh ke warung, pergi dan pulang sekolah selalu memberi hormat.

Menurut Yusran, ia mengenal korban karena RA kerap membeli atau lewat di depan warung miliknya.

Sementara Yusran menyebut pelaku adalah pemuda yang cuek dan tak pernah menegur tetangganya.

Yusran bercerita sebelunm dinyatakan hilang, RA sempat dipergoki oleh istri Yusran dalam kondisi menangis.

"Saat tantenya datang ke warung, istri saya tanya kenapa tadi korban lewat sedang menangus," ucap Yusran menirukan perkataan istrinya.

Tante korban saat itu menjawab bahwa RA dimarahin karena sering menonton youtube.

"Korban kabur dan diduga langsung dijemput terduga pelaku," katanya.

Ia mengaku tak menyangka saat mendengar kasus dan menyebut tindakan yang dilakukan pelaku sangat biadab.

Dirinya menyebut, kalau boleh untuk terduga pelaku dihukum mati.

"Padahal pacar terduga pelaku, sedang mengandung," ungkapnya.

Ditenggelamkan di laut

RA dinyakan hilang sejak Selasa (28/3/2023). Dari CCTV desa, korban diketahui dibawa pelaku ke Pantai Malalayang, Manado.

Di lokasi, pelaku mamaksa korban untuk membuka pakaian dan permintaan tersebut ditolak oleh RA.

Karena emosi, pelaku kemudian menenggelamkan korban selama lima menit di air.

"Gara-gara itu pelaku langsung menenggelamkan korban ke air hingga meninggal dunia," ujar Katim Resmob Polda Sulut Aipda Hermanus Panila, Kamis (30/3/2023).

Dalam kondisi tak bernyawa, korban diperkosa oleh pelaku. Lalu pria berusia 20 tahun itu memasukkan mayat korban ke bebatuan agar tak ada yang menemukan.

Sementara itu Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Sugeng Wahyudi Santoso menjelaskan korban ditenggamkan sekitar lima menit oleh pelaku.

"Korban ditenggelamkan dengan cara ditekan dipundak. Jadi korban ini ditenggelamkan selama lima menit hingga tak bernyawa," tambah Wahyudi Santoso.

Ada dugaan pakaian korban dibuang ke laut. Selain itu polisi menyebut korban yang tak bernyawa diperkosa oleh pelaku.

Lalu mayat korban dimasukkan ke dalam celah-celah bebatuan di pinggir pantai agar tak ditemukan.

Artikel ini telah tayang di TribunManado.co.id dengan judul Sosok Renatta Managha Korban Penganiayaan dan Terduga Pelaku Dimata Tetangga di Kawangkoan Minut

https://regional.kompas.com/read/2023/03/31/153000478/sosok-bocah-7-tahun-yang-dibunuh-calon-kakak-ipar-di-manado-sudah-piatu

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke