Salin Artikel

Karantina Pertanian Kupang Musnahkan 15 Kg Daging Kambing Tak Berdokumen

Kepala Karantina Pertanian Kupang, Yulius Umbu Hunggar, mengatakan, daging kambing yang dimusnahkan itu dikirim dari Pulau Sumba melalui Bandara El Tari Kupang.

"Alasan pemusnahan daging kambing ini, karena tidak dilengkapi dokumen dari Karantina di Sumba," kata Yulius, kepada sejumlah wartawan di Kupang, Jumat (31/3/2023).

Menurut Yulius, tindakan pemusnahan ini, sebagai upaya mencegah penyebaran hama penyakit.

Selain itu, sebagai sosialisasi kepada masyarakat mengenai tugas dan fungsi Karantina Pertanian.

"Sesuai dengan arahan Kepala Badan Karantina Pertanian kepada seluruh unit pelaksana teknis di seluruh Indonesia, agar tidak lengah berjaga di tempat-tempat pemasukan dari komoditas yang berpotensi membawa hama penyakit berbahaya,” ujarnya.

Dia menyebutkan, Karantina Pertanian mempunyai peranan sangat strategis dalam upaya mencegah masuk dan menyebarnya Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK) maupun Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK).

Karantina juga mencegah masuknya bahan berbahaya lainnya ke dalam wilayah NKRI.

Sehingga, media pembawa karantina yang dilalulintaskan harus dipastikan bebas HPHK dan OPTK serta memenuhi persyaratan keamanan pangan.

Tindakan Karantina terdiri dari 8P yaitu pemeriksaan, pengasingan, pengamatan, perlakuan, penahanan, penolakan, pemusnahan, dan pembebasan.

Kegiatan pemusnahan disaksikan oleh instansi terkait di antaranya Perwakilan Angkasa Pura Logistik, Satuan Tugas Bidang Pengamanan (Satgas Pam) Eltari, Aviation Security (AVSEC).

Selain itu, Kepala Karantina Pertanian Kupang, beserta Sub Koordinator Bidang Pengawasan dan Penindakan, juga Koordinator Fungsional Karantina Hewan turut hadir saat kegiatan pemusnahan daging kambing tersebut.

https://regional.kompas.com/read/2023/03/31/142749878/karantina-pertanian-kupang-musnahkan-15-kg-daging-kambing-tak-berdokumen

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke