Salin Artikel

Kuras Isi Toko Milik Ibunya Sendiri, Pemuda di Tarakan Dilaporkan Sang Ibu

TARAKAN, KOMPAS.com – Remaja berusia 17 tahun di Kota Tarakan, Kalimantan Utara, dipolisikan ibu kandungnya lantaran menguras isi dagangan dalam toko yang menjadi sumber mata pencahariannya selama ini.

Kasat Reskrim Polres Tarakan, Iptu Muhammad Khomaini, mengatakan, korban awalnya diberitahu adiknya bahwa pintu toko di Jalan Kusuma Rt 31 Kelurahan Pamusian, Tarakan Tengah masih terbuka pintunya padahal waktu sudah pukul 05.00 Wita.

‘’Mendapat laporan dari adiknya, korban mengecek tokonya. Korban mendapati pintu toko rusak, dan banyak barang dagangannya raib diambil maling. Korban lalu melaporkan peristiwa tersebut ke polisi,’’ujarnya, Jumat (31/3/2023).

Setelah melakukan penyelidikan dan penelusuran di lapangan, polisi mendapati pelaku pencurian dan pembobol toko milik korban adalah anak kandung korban.

Dari interogasi, pelaku mengakui telah mencuri beberapa slof rokok beragam merek dari toko ibunya.

Ia juga mengaku mengambil uang tunai dan sebuah HP merk Redmi warna putih.

‘’Adapun rokok yang diambilnya, dijual kembali ke warung lain, di kelurahan Selumit, Tarakan Tengah. Pelaku adalah anak kos dan hasil penjualan barang curian digunakan untuk kebutuhan sehari hari,’’tambah Khomaini.

Dari keterangan pelaku, ia membobol toko ibunya dengan cara mencongkel gembok pintu toko dengan gagang sapu, lalu menarik kaitan gembok sampai rusak.

‘’Pelaku kita sangkakan pasal 363 ayat (1) Ke-5 KUHPidana Jo Pasal 367 Ayat (2) KUHPidana,’’kata Khomaini.

https://regional.kompas.com/read/2023/03/31/134830278/kuras-isi-toko-milik-ibunya-sendiri-pemuda-di-tarakan-dilaporkan-sang-ibu

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke