Salin Artikel

Kronologi Pria di Manado Bunuh Bocah 7 Tahun, Korban Ditenggelamkan lalu Diperkosa

Korban adalah RA (7) yang tak lain adik angkat pacar Andika.

Kasus tersebut berawal saat RA tak kunjung pulang sejak Selasa (28/3/2023) hingga malam hari.

Selama ini RA tinggal bersama keluarga angkatnya yang tak lain bibi kandungnya sendiri.

Karena RA tak kunjung pulang, keluarga pun membuat unggahan di media sosial terkait hilangnya RA.

"Setelah tak pulang ke rumah sampai malam hari, kakak dari korban membuat postingan di media sosial," ujar Olvi, salah satu kerabat keluarga, Rabu (29/3/2023) di RS Bhayangkara Manado.

Saat itu salah satu warga mengatakan melihat korban mengikuti sebuah motor. Namun saksi tak mengenal orang yang membawa motor tersebut.

Dari CCTV yang ada di desa, korban diketahui dibawa oleh Andika.

Namun saat diamankan, pria yang sehari-hari bekerja sebagai tukang ojek itu membantah hal tersebu.

Oleh warga, Andika kemudian dibawa ke kantor polisi dan mengaku membunuh adik pacarnya. Polisi menyebut pembunuhan terjadi pada Selasa (28/3/2023) sekitar pukul 19.30 Wita,

Saat itu pelaku menjemput korban di daerah Mimahasa Utara dan mengajaknya ke daerah kampung baru Pantai Malalayang di manado.

Sampai di sana, tiba-tiba pelaku memaksa membuka pakaian korban, namun tidak dituruti oleh bocah perempuan berusia 17 tahun itu.

"Gara-gara itu pelaku langsung menenggelamkan korban ke air hingga meninggal dunia," ujar Katim Resmob Polda Sulut Aipda Hermanus Panila, Kamis (30/3/2023).

Dalam kondisi tak bernyawa, korban diperkosa oleh pelaku. Lalu pria berusia 20 tahun itu memasukkan mayat korban ke bebatuan agar tak ada yang menemukan.

Sementara itu Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Sugeng Wahyudi Santoso menjelaskan korban ditenggamkan sekitar lima menit oleh pelaku.

"Korban ditenggelamkan dengan cara ditekan dipundak. Jadi korban ini ditenggelamkan selama lima menit hingga tak bernyawa," tambah Wahyudi Santoso.

Saat ini pihak Polresta Manado masih mencari pakaian dari Renatta Managha.

"Pakaiannya belum ditemukan. Kami sudah cari di sekitar TKP tapi belum ditemukan," ucap Wahyudi Santoso.

Ada dugaan pakaian korban dibuang ke laut. Selain itu polisi menyebut korban yang tak bernyawa diperkosa oleh pelaku.

Lalu mayat korban dimasukkan ke dalam celah-celah bebatuan di pinggir pantai agar tak ditemukan.

Tersangka adalah calon kakak ipar korban

Kamil Abram, paman RA menyebutkan tersangka adalah pacar dari anaknya yang keempat.

"Saat ini anak yang keempat saya sedang hamil lima bulan," kata Kamil.

Kamil meminta anaknya agar bersabar terima keadaan.

"Bersabar hadapi hidup ini, biar nanti ayah yang urus anaknya," ungkap Kamil.

Kamil juga membenarkan, tersangka sudah dua bulan tinggal bersama di rumahnya.

"Selama dua bulan ini kami tinggal bersama di rumah ini, tidak ada tanda-tanda aneh," aku Kamil.

Menurut Kamil, selama ini juga tersangka dan pacarnya tidak pernah bertengkar.

"Saat ini anak saya syok, dan masih tidur-tiduran tidak mau diganggu," tutupnya.

Kamil sudah mengakui korban sebagai anak angkatnya. Kamil memiliki lima orang anak dan tersangka adalah pacar dari anak keempatnya.

Selama ini yang tinggal di rumah mereka ada delapan orang yakni Kamil, istrinya, lima anaknya, korban dan pelaku yang sudah dua bulan tinggal bersamanya.

Kamil Abram menyebutkan, ibu korban sudah meninggal sejak RA berusia 8 bulan.

Artikel ini telah tayang di TribunManado.co.id dengan judul Calon Kakak Ipar Jadi Tersangka Pembunuhan Bocah Renatta, Polresta Manado: Korban Ditenggelamkan

https://regional.kompas.com/read/2023/03/31/133300978/kronologi-pria-di-manado-bunuh-bocah-7-tahun-korban-ditenggelamkan-lalu

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke