Tim Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Unand telah menyerahkan rekomendasi ke rektor untuk ditindaklanjuti.
"Kemarin sudah kita serahkan rekomendasi Satgas PPKS Unand ke Rektor yang isinya pelanggaran berat," kata Ketua Satgas PPKS Unand, Rika Susanti yang dihubungi Kompas.com, Rabu (29/3/2023).
Rika menyebutkan berdasarkan Pemendikbud No. 30 Tahun 2021 tentang PPKS, pelanggaran berat diancam sanksi dikeluarkan dari kampus.
Hanya saja, kata Rika, keputusan memang berada di tangan rektor untuk memberikan sanksi.
"Kita sudah serahkan rekomendasinya dan sanksinya tergantung dari rektor nantinya," kata Rika.
Sementara Sekretaris Unand, Henmaidi mengakui pihaknya sudah menerima rekomendasi dari tim Satgas PPKS Unand.
"Sudah. Sekarang rektor masih mempelajarinya. Dalam satu atau dua hari ini akan diumumkan keputusannya," kata Henmaidi.
Sebelumnya diberitakan, sepasang kekasih mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Andalas, Padang, Sumatera Barat diduga melakukan pelecehan seksual.
Aksi itu terungkap setelah akun twitter @andalasfess mengunggah status pelaku masih berkeliaran di kampus kendati sudah dilaporkan ke pihak universitas, Satgas maupun ke Polda Sumbar pada Jumat (24/2/2023).
Dalam unggahan itu juga disebut modus pelaku merekam aksi tidak senonoh pelaku dengan korban yang tertidur. Lalu, rekaman video itu saling dikirim ke sang kekasih.
Pelaku baik laki-laki maupun perempuan tidur di tempat kos temannya dengan berbagai alasan, lalu ketika temannya itu tertidur korban melakukan aksinya.
Pihak Universitas Andalas membenarkan kasus itu dan sekarang sedang ditangani tim Satuan Tugas PPKS Unand.
Henmaidi mengatakan total korban yang melapor ke Satgas PPKS ada 12 orang, namun tidak merinci berapa korban perempuan maupun laki-laki.
"Ada 12 korban. Kita lindungi korban dalam menyelesaikan kasus ini," kata Henmaidi.
Kasus itu juga masuk ke ranah pidana karena 8 korban membuat laporan ke polisi. Polisi juga telah menetapkan sepasang kekasih itu sebagai tersangka.
https://regional.kompas.com/read/2023/03/30/092841578/satgas-kekerasan-seksual-unand-rekomendasikan-2-mahasiswa-fk-di-drop-out