Salin Artikel

Jabatan Sekda Pemalang Kosong 1 Tahun Buntut Sekda Sebelumnya Korupsi, BKD: Belum Ada yang Daftar

"Pengumuman pendaftaran seleksi terbuka jabatan Sekda Kabupaten Pemalang sudah kami umumkan baik melalui edaran ataupun melalui website resmi Pemkab, namun hingga kini belum ada satupun yang mendaftar," kata Kepala BKD Kabupaten Pemalang Puntodewo, Rabu (29/3/2023).

Menurutnya, pendaftaran seleksi terbuka jabatan Sekda Kabupaten Pemalang itu sudah disebarluaskan.

Bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah memenuhi persyaratan sudah bisa mendaftarkan mulai Senin kemarin, 27 Maret 2023, dan ditutup pada Senin 10 April 2023 dengan dilengkapi uji kesehatan bebas narkoba.

"Detailnya silakan cek saja di website resmi pemalangkab.go.id," katanya.

Pengumuman seleksi terbuka jabatan tinggi pratama (Sekda) Kabupaten Pemalang dengan nomor 07/pansel.JPTPSekda/2023 akan dimulai pada seleksi administrasi dan verifikasi berkas pada 11 April 2023.

Selain itu, peserta calon Sekda juga diwajibkan mengikuti tahapan selanjutnya hingga pengumuman peserta yang lolos pada 13 Mei 2023.

Dari penelusuran Kompas.com, sekretariat seleksi Jabatan Sekda Kabupaten Pemalang di Rumah Dinas (Rumdin) Sekda Jalan Ahmad Yani, Pemalang terlihat sepi tidak ada satu orang pun yang berjaga.

Perlu diketahui, jabatan Sekda Kabupaten Pemalang mengalami keosongan selama 1 tahun sejak Sekda definitif, Moh Arifin, terjerat kasus tindak pidana korupsi yang ditangani oleh Polda Jawa Tengah.

Saat itu, jabatan Sekda Moh Arifin diganti oleh Pelaksana Tugas (Plt) Sekda, Slamet Masduki.

Namun baru 3 bulan bekerja sebagai Plt Sekda, Slamet Masduki termasuk Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo dicokok oleh KPK atas kasus jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Pemalang.

https://regional.kompas.com/read/2023/03/29/141557278/jabatan-sekda-pemalang-kosong-1-tahun-buntut-sekda-sebelumnya-korupsi-bkd

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke