Pencopotan jabatan Tomi berlangsung setelah dua orang anggotanya diduga memeras keluarga terduga pengedar narkoba yang ditangkapnya.
Sedangkan dua polisi itu yaitu Bripka Hendri Kurniadi dan Briptu Rakhmat Nur Hidayat ditugaskan ke Mapolda Riau.
Pengumuman mutasi itu tertuang dalam Telegram No: ST/348/III/KEP./2023 dan No:ST/349/III/KEP./2023 yang ditandatangani Kepala Kepolisian Daerah Riau Irjen Muhammad Iqbal.
Ada 106 personel Kepolisian Daerah Riau yang dimutasi lewat telegram itu.
Tomi dimutasi menjadi Pama Ditsamapta Polda Riau.
Bripka Hendri Kurniadi dimutasi ke Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti), dan Briptu Rakhmat Nur Hidayat dimutasi ke SPKT Polda Riau.
Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Riau Kombes Sunarto mengatakan, mutasi adalah hal biasa.
Namun, dia mengakui ada yang dimutasi dalam rangka pemeriksaan.
"Mutasi hal biasalah. Kebutuhan organisasi. Ada (mutasi) dalam rangka riksa (pemeriksaan), ada yang sifatnya demosi," singkat Sunarto kepada wartawan melalui pesan WhatsApps, Rabu (29/3/2023).
Terpisah, Kabid Propam Polda Riau Kombes J Setiawan juga menjawab singkat saat dikonfirmasi terkait mutasi Kasatresnarkoba Polres Kuansing dan dua anggotanya.
Ia menyebut bahwa pihaknya sudah melakukan pemeriksaan.
"Sudah (diperiksa)," ucap Setiawan kepada wartawan melalui pesan WhatsApps, Selasa (28/3/2023).
Diberitakan sebelumnya, dua orang anggota polisi yang bertugas di Polres Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, diduga melakukan pemerasan.
Informasi yang diterima Kompas.com, kedua anggota polisi itu berinisial Bripka HK (Hendri Kurniadi) dan Briptu RN (Rakhmat Nurhidayat).
Mereka diduga meminta uang Rp 50 juta kepada keluarga dari terduga pengedar narkoba yang ditangkap. Namun, uang tersebut diduga dikembalikan lagi.
Awalnya, Bripka HK dan Briptu RN menangkap dua orang terduga pengedar narkoba berinisial MD dan RF pada Januari 202.
Pada saat penangkapan, kedua anggota itu mengamankan mobil yang digunakan pelaku MD dan RF.
Lalu, kedua anggota polisi itu menghubungi orangtua MD meminta uang Rp 50 juta, agar mobil tidak dijadikan barang bukti dan bisa diambil lagi.
Pihak keluarga MD sudah menyanggupi. Namun, entah kenapa uang tersebut diduga dikembalikan lagi oleh kedua anggota polisi itu.
Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata menyikapi kabar yang beredar itu.
Pihaknya langsung mengambil langkah untuk melakukan pendalaman lebih lanjut.
Sebelumnya, Rendra menyampaikan ucapan terima kasih atas penyampaian informasi mengenai dugaan pemerasan yang dilakukan dua oknum polisi di jajarannya itu.
"Saya sudah perintahkan Propam untuk melakukan penyelidikan guna mendalami informasi tersebut," ujar Rendra dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com dari Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto, Kamis (2/3/2023).
Rendra menyatakan, sebagaimana arahan Kapolda Riau Irjen Muhammad Iqbal, tidak ada toleransi bagi oknum anggota yang melakukan pelanggaran atau penyimpangan.
Setiap dugaan pelanggaran, akan diproses sebagaimana ketentuan yang berlaku.
"Apalagi ini dugaannya terkait proses penyidikan (kasus narkotika). Tidak dibenarkan main-main dengan penyidikan," tegas Rendra.
Rendra memastikan, saat ini proses pendalaman atas dugaan pelanggaran tersebut sedang berjalan.
"Ini komitmen saya sebagai Kapolres. Jika terbukti, saya pastikan akan ditindak dengan tegas sesuai aturan hukum," kata Rendra.
Rendra mengingatkan jajarannya untuk dapat bekerja dengan baik sesuai aturan.
Bukan malah melakukan perbuatan tercela yang dapat merusak citra Polri di mata masyarakat. Setiap pelanggaran tentu ada sanksi atau hukumannya.
Dirinya meminta, semua personel hendaknya dapat memberikan pelayanan yang baik bagi masyarakat.
"Berikan pelayanan, pengayoman, perlindungan yang terbaik bagi masyarakat. Perlu diingat bahwa setiap masyarakat berhak memperoleh perlindungan hukum. Tidak boleh diperlakukan secara sewenang-wenang dalam proses hukum," tegas Rendra.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto saat tanya apa alasan kedua oknum anggota Polres Kuansing mengembalikan uang Rp 50 juta itu, dia mengaku masih dalam pemeriksaan.
"Masih diperiksa Propam," akui Sunarto melalui pesan WhatsApps, Kamis.
https://regional.kompas.com/read/2023/03/29/081340178/anak-buahnya-diduga-peras-keluarga-pengedar-kasat-narkoba-polres-kuansing
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan