Salin Artikel

Saksi Kasus Dugaan Korupsi Hibah Tanah yang Melibatkan Iwan Boedi Bertambah, Ini Penjelasan Polisi

SEMARANG, KOMPAS.com - Perkembangan kasus dugaan korupsi hibah tanah dengan saksi Iwan Boedi Prasetijo yang dibunuh di kawasan Marina Semarang, Jawa Tengah (Jateng) belum ada hasil signifikan. 

Dirreskrimsus Polda Jawa Tengah (Jateng) Kombes Dwi Subagyo mengatakan, polisi belum menemukan bukti adanya tindak pidana korupsi pada kasus tersebut. 

"ASN (Iwan Boedi) konstruksi aduannya belum ditemukan," jelasnya saat ditemui di kantor Krimsus Polda Jateng, Selasa (28/3/2023). 

Meski demikian, saat ini jumlah saksi yang dimintai keterangannya bertambah. Yang awalnya berjumlah 9 orang kini berjumlah menjadi 10 orang saksi. 

"Kita ingin menggali apakah ada yang lainnya," kata dia. 

Dia menjelaskan, laporan tersebut berawal saat adanya aduan dugaan pensertifikatan fiktif atas tanah fasilitas umum atau fasum di sekitar Perumahan BSB Semarang. 

"Seharusnya diserahkan ke Pemerintah Kota Semarang," paparnya. 

Infomasi yang dia dapatkan, ada sejumlah uang yang sudah dialokasikan untuk biaya balik nama sekitar Rp 2 miliar. 

"Namun sampai sekarang belum balik nama," tambah dia.

Setelah dilakukan pemeriksaan, hanya Rp 400 juta yang terserap untuk biaya pengukuran dan kebutuhan lainnya. Selebihnya, uang tersebut kembali ke kas daerah. 

"Karena tidak terserap akhirnya kembali ke kas daerah," tambahnya. 

Polisi akan terus melakukan penyelidikan untuk mendapatkan petunjuk baru. Dia menegaskan, kasus dugaan korupsi hibah tanah itu tak akan ditutup. 

"Kasus ini tak akan pernah kita tutup," tegasnya.

https://regional.kompas.com/read/2023/03/28/175058978/saksi-kasus-dugaan-korupsi-hibah-tanah-yang-melibatkan-iwan-boedi-bertambah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke