Salin Artikel

Pria di NTT Dilaporkan Istri karena Perkosa Wanita ODGJ, Polisi: Sudah Diamankan

KOMPAS.com - Seorang wanita orang dalam gangguan kejiwaan (ODGJ) di Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT), diperkosa berulang kali oleh tetangganya sendiri bernama BB (40).

Peristiwa itu terungkap setelah istri pelaku memergoki sendiri tindakan bejat suaminya itu.

Menurut polisi, terduga pelaku segera diamankan Senin (27/3/2023) pukul 19.41 Wita di Desa Kuanek, usai menerima laporan dari istri pelaku berinisial MF. 

Penangkapan terhadap pelaku juga telah dilakukan oleh Tim Resmob dan Intel Polres TTU.

"Kasus pemerkosaannya terjadi pada Senin, 27 Maret 2023 dini hari dan pelaku dibekuk malam harinya," ungkap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah NTT Komisaris Besar Polisi Ariasandy kepada Kompas.com, Selasa (28/3/2023) pagi.

Tepergok istri

Ariasandy menjelaskan, aksi BB tepergok istrinya sendiri yang berinisial MF. Menurut dia, saat itu dirinya terbangun ketika mendengar BB pulang ke rumah orangtuanya.

Namun, MF curiga karena BB tak kunjung masuk ke rumah dan justru menuju ke belakang rumah.


Setelah diikuti, MF melihat suaminya itu berhubungan intim dengan korban di dapur.

MF pun akhirnya memutuskan untuk melaporkan suaminya ke polisi.

"Saat ini, pelaku telah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut. Sejumlah saksi masih dimintai keterangan soal ini," kata Ariasandy.

(Penulis : Kontributor Kupang, Sigiranus Marutho Bere | Editor : Andi Hartik)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul: Kasus Rudapaksa Wanita ODGJ Terungkap saat Istri Pelaku Pergoki Aksi Bejat Sang Suami

https://regional.kompas.com/read/2023/03/28/120104278/pria-di-ntt-dilaporkan-istri-karena-perkosa-wanita-odgj-polisi-sudah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke