Salin Artikel

Aksi Remaja Lempar Petasan ke Polisi Saat Balap Liar, Setelah Ditangkap Ternyata Pelaku Curanmor

KOMPAS.com - IKR (17), remaja di Kota Pekanbaru, Riau melempar petasan ke arah polisi yang berpatroli balapan liar di Jalan Imam Munandar.

Atas aksinya tersebut, pelaku pun digiring ke kantor polisi untuk dilakukan pemeriksaan.

Setelah diperiksa ternyata remaja tersebut pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Pelaku kedapatan sudah tiga kali mencuri sepeda motor bersama teman-temannya.

Kronologi kejadian

Awalnya, polisi membubarkan muda mudi yang berkumpul dan balapan liar di Jalan Imam Munandar.

Petugas mengamankan beberapa remaja balap liar dan dimasukkan ke dalam mobil patroli.

"Pada saat mengumpulkan muda mudi ini, salah seorang anak berinisial IKR melemparkan petasan kepada petugas. Atas tindakannya, petugas mengejarnya dan mengamankan anak tersebut," kata Kepala Unit (Kanit) Reskrim Polsek Tenayan Raya, Iptu Dodi Vivino, Senin.

Pelaku ditangkap pada Sabtu (25/3/2023), sekitar pukul 05.00 WIB.

Terancam 7 tahun penjara

Saat dilakukan pemeriksaan, ternyata anak tersebut pelaku curanmor.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku sudah tiga kali mencuri sepeda motor bersama teman-temannya. Motifnya mencuri untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, ujar dia.

Pelaku mengaku mencuri satu unit sepeda motor bersama temannya, DI dan IK pada 6 Maret 2023, di Jalan Singgalang, Pekanbaru.

Sebelumnya, Polsek Tenayan Raya juga telah menerima laporan dari korban bernama Leny Sigalingging (38), atas kehilangan satu unit sepeda motor matik.

Atas perbuatannya, pelaku pun terancam 7 tahun penjara.

"Pelaku saat ini telah kita tahan di Polsek Tenayan Raya untuk diproses hukum. Pelaku kita jerat dengan Pasal 363 KUHP. Ancaman hukuman 7 tahun penjara," pungkas dia.

Sumber: Kompas.com (Penulis Kontributor Pekanbaru, Idon Tanjung | Editor Reni Susanti)

https://regional.kompas.com/read/2023/03/28/090000078/aksi-remaja-lempar-petasan-ke-polisi-saat-balap-liar-setelah-ditangkap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke