Salin Artikel

Mayat Bayi yang Ditemukan di Kupang Dikuburkan Ibunya karena Malu Hamil di Luar Nikah

Seorang wanita berinisial DT (20) diamankan ke Markas Polsek Maulafa, beberapa jam setelah penemuan jenazah itu.

Kepala Polsek Maulafa, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Nuriyani Trisani Ballu, mengatakan, hasil interogasi penyidik, DT mengaku mayat bayi itu berstatus anaknya.

"DT mengaku menerima obat cair dari seseorang bernama ER dalam bentuk ramuan dalam kemasan botol air mineral dengan tujuan menggugurkan kandungannya," ungkap Nuriyani, kepada Kompas.com, Selasa (28/3/2023) pagi.

Kepada polisi, DT mengaku telah mengonsumsi obat tersebut sebanyak empat kali, kemudian pada Minggu 26 Maret 2023 sekitar pukul 14.30 Wita, pelaku DT melahirkan bayinya di kios.

Setelah bayinya lahir, DT sempat mendekatkan jari tangannya ke hidung bayi untuk mengecek kondisi bayi tersebut, tetapi sudah meninggal.

DT langsung membungkus jasad bayi tersebut dengan baju kaos berwarna kuning dan kain lap berwarna abu-abu.

Sekitar pukul 16.00 Wita, DT menuju lahan kosong milik warga Sikumana bernama Gerson Ndun, untuk menggali lubang kecil.

Kemudian sekitar pukul 17.00 Wita, DT kembali ke kios lalu mengambil mayat bayi lalu menguburkannya di lokasi tersebut.

Alasan DT membunuh bayi dalam kandungannya karena malu dengan kehamilannya hasil hubungan asmara dengan pacarnya berinisial LK.

"Pelaku DT malu karena hamil di luar nikah hasil hubungan asmara dengan pacarnya bahkan dia juga berusaha menyembunyikan kehamilannya dari warga sekitar, hingga akhirnya menggugurkan bayinya," ungkap Nuriyani.

Saat ini, DT masih diperiksa secara intensif bersama sejumlah saksi lainnya.

Sebelumnya diberitakan, warga Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, NTT, dihebohkan dengan penemuan jenazah bayi di belakang rumah salah seorang warga setempat, Senin (27/3/2023).

Kasus itu kemudian dilaporkan ke aparat Kepolisian Sektor Maulafa.

"Jenazah bayi ini ditemukan tadi pagi sekitar pukul 09.30 Wita di belakang rumah warga berinisial MT," ujar Kepala Kepolisian Resor Kupang Kota, Komisaris Besar Polisi Rishian Krisna, kepada Kompas.com, Senin siang.

Jenazah bayi itu lanjut Krisna, pertama kali ditemukan oleh warga bernama Gerson Ndun, saat hendak menanam beberapa batang kayu kapuk untuk dijadikan pagar di lahan miliknya.

https://regional.kompas.com/read/2023/03/28/082205478/mayat-bayi-yang-ditemukan-di-kupang-dikuburkan-ibunya-karena-malu-hamil-di

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke