Salin Artikel

[POPULER NUSANTARA] Polisi Kecam Orangtua Remaja yang Tabrak Pelajar SMA hingga Tewas | Mantan Ketua Penolak Tambang di Wadas Terima Ganti Rugi Rp 10 Miliar

KOMPAS.com - Perkembangan kasus pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh pengendara Yamaha R25 usia 15 tahun berinisial KP menyita perhatian para pembaca Kompas.com selama Senin (27/3/2023).

Remaja itu disebut telah melakukan lima pelanggaran lalu lintas yang menyebabkan tewasnya pelajar SMA di Semarang, Jawa Tengah (Jateng), beberapa waktu lalu.

Pihak Polres Semarang menyayangkan adanya kejadian tersebut. Pasalnya, pelanggaran yang dilakukan KP mencerminkan kelalaian orangtuanya dalam melakukan pengawasan.

Sementara itu, mantan ketua penolak tambang batuan andesit di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Purworejo, Jateng, Insin Sutrisno (77), mendapat uang ganti rugi sebesar Rp 10,1 miliar.

Insin menerima uang ganti rugi itu bersama 20 orang pemilik lahan lainnya yang juga terdampak penambangan batuan andesit di desa tersebut.

Penyerahan uang ganti rugi dilakukan di Kantor Cabang BRI Purworejo pada Senin (27/3/2023).

Kedua berita tersebut bersama tiga artikel lainnya mendapat banyak atensi dari para pembaca Kompas.com pada Senin (27/3/2023).

Berikut lima artikel Populer Nusantara selengkapnya:

1. Polisi minta orangtua tak izinkan anak di bawah umur berkendara

Kasat Lantas Polrestabes Semarang, AKPB Sigit menegaskan, seluruh orang dewasa, khususnya orangtua, seharusnya tidak bangga memiliki anak remaja yang berkendara di jalan raya.

“Jangan bangga kalau anak kita mengendarai motor sebelum 17 tahun, itu tidak hebat. Malah sama saja saudara-saudara memberikan mesin pembunuh supaya anak-anak kita celaka,” kata Sigit saat konferensi pers di Pos Libas Zebra Simpang Lima Semarang, Minggu (25/3/2023).

Sigit mengatakan, orangtua mestinya tidak menyepelekan perihal izin berkendara kepada anak. Apalagi perilaku berkendara anak di bawah umur di jalanan juga membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.

“Kami dari Polrestabes Semarang mengimbau, ayo kita awasi anak-anak kita semua, adek-adek kita, saudara kita, agar anak kita sampai tujuan dengan tetap mengutamakan keselamatan,” ujar Sigit.

“Kami harap orangtua bisa memberikan pengawasan ketat untuk anaknya masing-masing. Kalau masih di bawah umur, sebaiknya tidak diizinkan mengendarai motor,” tandasnya.

Baca selengkapnya: Bocah 15 Tahun Tabrak Pelajar SMA hingga Tewas, Polisi Kecam Orangtua yang Biarkan Anaknya Berkendara Tanpa SIM

Kepala BPN Purworejo, Andri Kristanto membenarkan perihal besaran uang ganti rugi yang diterima Insin Sutrisno.

"Iya tadi ada yang dapat Rp 10 miliar," ucap Andri, Senin (27/3/2023).

Dia membeberkan, Insin memiliki tiga bidang lahan yang terdampak. Satu bidang lahannya yang seluas 4.555 m2, Insin menerima ganti rugi Rp 3.508.342.682, sedangkan untuk lahannya yang seluas 1.957 m2, Insin mendapat ganti rugi sebesar Rp 1.490.158.039.

"Untuk bidang lahan terakhir seluas 6.595 m2, ia.(Insin) mendapat ganti rugi sebesar Rp 5.113.838.694," bebernya.

Baca selengkapnya: Mantan Ketua Penolak Tambang Andesit di Desa Wadas Dapat Uang Ganti Rugi Rp 10,1 Miliar

Korban ambruknya kubah Masjid Ittifaqul Jamaah di Jl Barukang, Kecamatan Ujung Tanah, Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), bertambah menjadi 14 orang, pada Minggu (26/3/2023) malam.

Ketua Pengurus Masjid Ittifaqul Jamaah, M. Ikhsan mengatakan, kubah masjid roboh saat jemaah mendengar ceramah sebelum Shalat Tarawih dilaksanakan.

"Kejadiannya menjelang Shalat Tarawih. Kondisi lagi ramai jemaah, karena penceramah sudah naik podium," ucap Ikhsan.

Akibat kejadian tersebut, 14 orang terluka dan dilarikan ke RS Akademis, RS Angkatan Laut Jala Amari, dan Puskesmas terdekat.

"Tidak ada korban meninggal dalam kejadian tersebut. Hanya luka-luka dan sudah dibawa ke rumah sakit. Ada yang dibawa ke RS Angkatan Laut, ada yang dibawa ke RS Akademis, dan ada yang dilarikan ke Puskesmas," jelasnya.

Baca selengkapnya: Korban Ambruknya Kubah Masjid di Makassar Tambah Jadi 14 Orang

Mahasiswa UNS yang terperosok ke dalam Luweng atau Goa Braholo, Padukuhan Ngandong, Kalurahan Purwodadi, Kapanewon Tepus, Gunungkidul, DI Yogyakarta, ditemukan di kedalaman 37 meter.

"Tim SAR Gabungan melaksanakan evakuasi menggunakan peralatan Vertical Rescue ke dalam Gua Braholo dengan kedalaman 37 meter, dan korban ditemukan d dasar gua," tutur Kordinator Pos Basarnas Gunungkidul, Sulis Haryanto.

Dalam keterangannya, Sulis menuturkan bahwa korban meninggal dunia, dan langsung dibawa ke RSUD Wonosari.

Korban atas nama Noval Bachrul Ulum (22) diketahui merupakan mahasiswa Fakultas Kedokteran UNS yang berasal dari Tegal, Jateng.

"Dengan ditemukannya korban, pada pukul 17.30 WIB Operasi SAR Gabungan dinyatakan selesai dan ditutup," ungkapnya.

Baca selengkapnya: Jatuh ke Goa Braholo Gunungkidul, Mahasiswa UNS Ditemukan di Kedalaman 37 Meter

Suami istri di Kabupaten Malang, Jawa Timur, tewas tertabrak kereta api saat melintas di pelintasan tanpa palang pintu di Desa Jatiguwi, Kecamatan Sumberpucung, pada Minggu (26/3/2023).

Keduanya diketahui bernama Suryoko (54) dan Sonik (54), warga Desa Sambigede, Kecamatan Sumberpucung.

"Karena jarak sudah dekat saat korban melintasi rel kereta api tanpa palang pintu itu, akhirnya mereka tertabrak badan kereta api hingga terpental," ungkap Kapolsek Sumberpucung, AKP Lukman Hudin, Minggu (26/3/2023).

Baca selengkapnya: Kronologi Suami Istri di Malang Tewas Tertabrak KA Penataran Saat Seberangi Pelintasan Tanpa Palang

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Semarang, Titis Anis Fauziyah, Kontributor Purworejo, Bayu Apriliano, Kontributor Makassar, Hendra Cipto, Kontributor Yogyakarta, Markus Yuwono | Editor: Ardi Priyatno Utomo, Michael Hangga Wismabrata)

https://regional.kompas.com/read/2023/03/28/044500178/-populer-nusantara-polisi-kecam-orangtua-remaja-yang-tabrak-pelajar-sma

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke