Salin Artikel

Belanja di Kios Sambil Bawa Parang dan Mengancam, Pria Pengangguran di Kupang Ditangkap

Pria pengangguran itu, ditangkap karena berbelanja di kios sembako sambil membawa parang dan mengancam pemilik kios.

"Dia ditangkap dini hari tadi sekitar pukul 02.30 Wita," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda NTT Komisaris Besar Polisi Ariasandy, kepada Kompas.com, Senin (27/3/2023).

Penangkapan itu lanjut Ariasandy, berdasarkan laporan polisi nomor LP /B/ 100/III/2023/SPKT/POLDA NUSA TENGGARA TIMUR.

Ariasandy menuturkan, awalnya pada pukul 01.30 Wita petugas Jatanras Polda NTT mendapat laporan pengaduan masyarakat, bahwa telah terjadi pengancaman di kios yang bertempat di Jalan H Koroh, Kelurahan Sikumana.

Kemudian, pada pukul 01.35 Wita sejumlah polisi bergerak menuju lokasi kejadian.

Tiba di tempat kejadian perkara pukul 01.45 Wita, banyak warga sudah berkumpul banyak untuk mencari keberadaan pelaku.

"Polisi segera membagi regu untuk mencari informasi dan mencari keberadaan pelaku," kata Ariasandy.

Tak lama kemudian, pelaku ditemukan berada di rumahnya.

"Melihat situasi yang tidak memungkinkan, anggota kita lalu bergeser dari TKP karena massa yang semakin brutal hendak menghakimi pelaku," kata Ariasandy.

Pada pukul 02.30 Wita, anggota Jatanras membawa pelaku ke Markas Polda NTT untuk diproses hukum lebih lanjut.

"Saat ini, pelaku dan sejumlah saksi masih dimintai keterangannya," ujar dia.

https://regional.kompas.com/read/2023/03/27/130236178/belanja-di-kios-sambil-bawa-parang-dan-mengancam-pria-pengangguran-di

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke