Salin Artikel

Lempar Petasan ke Polisi di Pekanbaru, Seorang Remaja Ditangkap

PEKANBARU, KOMPAS.com - Seorang remaja ditangkap Polsek Tenayan Raya di Kota Pekanbaru, Riau, atas kasus pencurian kendaraan bermotor alias curanmor.

Kepala Unit (Kanit) Reskrim Polsek Tenayan Raya, Iptu Dodi Vivino menyebutkan, pelaku berinisial IKR (17). Pelaku ditangkap pada Sabtu (25/3/2023), sekitar pukul 05.00 WIB.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku sudah tiga kali mencuri sepeda motor bersama teman-temannya. Motifnya mencuri untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari," kata Dodi kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Senin (27/3/2023).

Dodi menjelaskan, pelaku IKR ini sempat melemparkan petasan ke arah polisi.

Awalnya, tim Polsek Tenayan Raya yang dipimpin Dodi Vivino membubarkan muda mudi yang berkumpul dan balapan liar di Jalan Imam Munandar.

Petugas mengamankan beberapa remaja balap liar dan dimasukkan ke dalam mobil patroli.

"Pada saat mengumpulkan muda mudi ini, salah seorang anak berinisial IKR melemparkan petasan kepada petugas. Atas tindakannya, petugas mengejarnya dan mengamankan anak tersebut," kata Dodi.

Pada saat dilakukan pemeriksaan, ternyata anak tersebut pelaku curanmor.

Pelaku mengaku mencuri satu unit sepeda motor bersama temannya, DI dan IK pada 6 Maret 2023, di Jalan Singgalang, Pekanbaru.

Sebelumnya, Polsek Tenayan Raya juga telah menerima laporan dari korban bernama Leny Sigalingging (38), atas kehilangan satu unit sepeda motor matik.

"Pelaku saat ini telah kita tahan di Polsek Tenayan Raya untuk diproses hukum. Pelaku kita jerat dengan Pasal 363 KUHP. Ancaman hukuman 7 tahun penjara," tutup Dodi.

https://regional.kompas.com/read/2023/03/27/125751678/lempar-petasan-ke-polisi-di-pekanbaru-seorang-remaja-ditangkap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke