Salin Artikel

Ombudsman NTT Terima Aduan Sejumlah Siswa Terancam Tak Ikut Ujian karena Belum Bayar SPP

"Beberapa hari ini saya menerima beberapa pesan via messenger dari para orang tua siswa/i kelas XII SMA di sejumlah sekolah Negeri. Pada intinya para orangtua mengeluhkan bahwa anak-anak mereka diminta sekolah untuk melunasi tunggakan uang SPP (sumbangan pembinaan pendidikan) dan iuran komite sebelum mengikuti ujian," kata Darius kepada Kompas.com, Senin (27/3/2023).

Darius menyebutkan, akibat tak membayar uang sekolah tersebut, sebagian siswa tidak diberikan kartu ujian yang akan dilaksanakan Senin hari ini.

Terhadap beberapa keluhan tersebut kata Darius, pihaknya telah mengambil langkah koordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT agar diteruskan ke sekolah masing-masing.

Menurut Darius, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT telah meneruskan ke koordinator pengawas masing-masing sekolah agar tidak memulangkan siswa yang belum melunasi uang sekolah.

Terkait hal itu, Ombudsman NTT menyampaikan terima kasih atas langkah cepat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT ini.

Menurut Darius, dalam Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008, khususnya Pasal 52 PP tentang pendanaan pendidikan, menyebutkan, pungutan pendidikan tidak dikaitkan dengan persyaratan akademik untuk penerimaan peserta didik, penilaian hasil belajar peserta didik, atau kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan.

Pendidikan juga, lanjut dia, untuk mencerdaskan kehidupan bangsa adalah amanat konstitusi.

Sehingga, negara melalui pemerintah dan badan swasta wajib menyelenggarakan sekolah sebagai kewajiban konstitusonal.

Oleh karena itu, kata Darius, logika penyelenggaraan layanan pendidikan tidak boleh menggunakan logika bisnis, yang menahan pemberian barang atau jasa jika si pembeli belum melunasi pembayaran (hak retensi).

Sekolah, kata dia, tidak boleh memulangkan siswa atau menahan kartu ujian hanya karena belum membayar SPP dan iuran komite.

Perihal uang sekolah adalah urusan orangtua, bukan anak. Karena itu, silakan pihak sekolah memanggil para orangtua untuk melunasi uang sekolah tanpa harus mengaitkan hak anak untuk mengikuti ujian sekolah.

"Bagi sekolah-sekolah yang masih memulangkan siswa atau tidak memberikan kartu ujian kepada para siswa dengan alasan belum lunas uang sekolah agar dilaporkan ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT," ujar dia.

https://regional.kompas.com/read/2023/03/27/084613478/ombudsman-ntt-terima-aduan-sejumlah-siswa-terancam-tak-ikut-ujian-karena

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke