Salin Artikel

Terekam Curi Motor WN Spanyol, Pria di Lombok Tengah Ditangkap

Adapun korban merupakan warga negara Spanyol (Barcelona) inisal CM (44), alamat sementara Villa Soma Riverside, Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah.

Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah IPTU Redho Rizki Pratama mengungkapkan, kronologi pencurian terjadi pada Kamis (23/3/2023) pukul 13.43 Wita.

Berdasarkan hasil rekaman CCTV, pelaku dan satu rekannya masuk dengan cara  merusak pagar tempat tinggal korban.

"Dua orang (pelaku) datang berboncengan dengan menggunakan sepeda motor Yamaha jenis NMAX, setelah sampai di TKP langsung mendobrak pagar dan mengambil sepeda motor yang terparkir di area parkir kemudian pergi ke jalan utama menggunakan sepeda motor curian," kata Redho melalui keterangan tertulis.

Mengetahui sepeda motornya hilang, korban kemudian melapor ke Polsek Kawasan Mandalika.

Menindaklanjuti laporan tersebut unit Reskrim Polsek Kawasan Mandalika bersama Tim Resmob Polres Lombok Tengah langsung bergerak menelusuri keberadaan barang bukti dan terduga pelaku.

"Berdasarkan keterangan korban maupun saksi yang mengetahui peristiwa tersebut serta berdasarkan rekaman CCTV diketahui identitas terduga pelaku kemudian langsung dilakukan penangkapan," kata Redho.

Setelah dilakukan penyelidikan, terduga pelaku ditangkap di Desa Pengengat, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah.

Dari hasil interogasi awal, menurut polisi, terduga pelaku mengakui perbuatannya bersama rekannya inisial R yang masih dalam pengejaran Polisi.

Pelaku dan barang bukti saat ini telah diamankan ke Polres Lombok Tengah untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut. Pelaku dijerat Pasal 362 KUHP.

https://regional.kompas.com/read/2023/03/27/074942178/terekam-curi-motor-wn-spanyol-pria-di-lombok-tengah-ditangkap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke