Salin Artikel

Keluarga Briptu RF Tolak Proses Otopsi Jenazah hingga Minta Polisi Usut Motif Kematian Korban

KOMPAS.com - Keluarga dari Briptu RF, anggota polisi yang diduga bunuh diri di Kabupaten Gorontalo menolak proses otopsi terhadap jenazah korban.

Kepala Bidang Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono mengatakan, sebelum dilakukan otopsi pada jenazah, pihaknya telah memberikan kesempatan ke pihak keluarga Briptu RF untuk melihat kondisi jenazah.

“Setelah melihat kondisi dari pada jenazah masih utuh seperti saat ditemukan meninggal di TKP, pihak keluarga menyatakan keberatan untuk dilakukan otopsi,” ungkap dia dikutip dari Tribungorontalo.com, Minggu.

Kendati demikian, pihak kepolisian telah meyakinkan kembali atas penolakan yang dilakukan oleh keluarga Briptu RF.

Polda Gorontalo meyakinkan pihak keluarga Briptu RF sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Keluarga diminta untuk berkoordinasi dengan keluarga lainnya yang berada di Kota Semarang, Jawa Tengah, asal kelahiran Briptu RF.

Koordinasi pihak keluarga itu untuk membuat surat pernyataan penolakan otopsi.

“Atas keberatan dari pihak keluarga, maka penyidik sesuai dengan SOP membuatkan surat pernyataan keberatan dari keluarga korban atas penolakan dilakukan otopsi,” imbuh dia.

Usut motif kematian

Wahyu menjelaskan, pihak keluarga mengaku telah menerima dan ikhlas atas peristiwa yang terjadi terhadap Briptu RF.

“Namun tetap pihak keluarga menginginkan agar penyidik segera mengungkap motif meninggalnya Briptu RF ini,” tambah dia.

Namun begitu, demi kepentingan penyidikan dan penyelidikan, tim dokter forensik tetap melakukan otopsi pada bagian luar jenazah.

“Maka tetap dilakukan pemeriksaan bagian luar mayat, yang dilakukan oleh tim dokter forensik Polri serta Polda Gorontalo dan disaksikan langsung keluarga,” jelas dia.

Dugaan bunuh diri

Sebelumnya, Briptu RF ditemukan tewas di dalam mobil dinas Polri pada Jumat (24/3/2023) sekitar pukul 16.30 Wita.

Mobil dinas bernomor polisi 1214-XXIX itu terparkir di tepi jalan Gorontalo Outing Ring Road (GORR) Desa Ombulo, Kecamatan Limboto Barat, Kabupaten Gorontalo.

Korban ditemukan tewas dengan luka tembak pada bagian dada sebelah kiri.

Diduga korban mengakhiri hidup dengan menembak dirinya dengan senjata api (senpi).

Hasil olah TKP

Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi menemukan sejumlah fakta.

Pada saat ditemukan, korban berada di tempat duduk pengemudi dalam kondisi bersandar ke belakang.

Kemudian ditemukan 5 butir amunisi di dashboard bawah.

Selain itu, senjata ditemukan di sebelah kiri badan korban di tempat handle rem dengan selongsong ditemukan di dalam senjata.

Posisi tangan kanan korban berada di sebelah kanan badan dengan gestur seperti menarik pelatuk.

Tangan kiri korban memegang handle rem tangan.

Lalu terdapat cairan berupa minuman di dalam kantong kresek warna putih dan tidak terdapat tanda-tanda kekerasan di tubuh korban.

Wahyu mengatakan, dugaan sementara korban melakukan aksi bunuh diri dengan cara menembak menggunakan tangan kanan.

Kendati demikian, polisi masih melakukan pendalaman untuk memastikan penyebab kematian korban.

“Hal tersebut terlihat dari adanya jelaga mesiu di tangan kanan korban. Namun demikian, penyelidik masih melakukan pendalaman dan terhadap korban akan dilakukan otopsi, untuk memastikan penyebab kematian korban,” ujar dia.

Sosok korban

Briptu RF lahir di Semarang dengan alamat Ngadirgo, Kecamatan Mijen, Kota Semarang.

Korban merupakan seorang polisi yang bertugas di Staf Pribadi Pimpinan (Spripim) Polda Gorontalo.

Semasa hidup, Briptu RF dikenal sebagai orang yang baik, rajin dan pendiam.

“Kami keluarga besar Polda Gorontalo merasa kehilangan karena korban dikenal baik, rajin dan juga pendiam. Mohon doanya semoga arwah almarhum diterima Allah SWT dan diampuni segala dosanya, serta keluarga yang ditinggal diberikan ketabahan,” tutur dia.

Sumber: Tribungorontalo.com, Kompas.com (Penulis Kontributor Gorontalo, Rosyid A Azhar | Editor Ardi Priyatno Utomo)

https://regional.kompas.com/read/2023/03/26/181700578/keluarga-briptu-rf-tolak-proses-otopsi-jenazah-hingga-minta-polisi-usut

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke