Salin Artikel

Polisi Bubarkan Sekelompok Remaja di Malang yang Hendak Perang Sarung, 1 Orang Bawa Pedang

Mereka ditangkap saat menumpangi angkot dan sebagian lagi mengendarai sepeda motor di Jalan Segaluh Barat, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang.

Menurut polisi, para remaja itu mengakui hendak memenuhi undangan perang sarung melalui media sosial. Polisi juga menemukan seorang remaja dalam kelompok itu membawa pedang.

"Dari puluhan anak-anak itu hanya satu yang dewasa berusia 19 tahun, sedangkan lainnya masih anak-anak di bawah umur. Rata-rata masih duduk di bangku SMP dan SMA," ungkap Kasi Humas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik melalui sambungan telepon, Minggu (26/3/2023).

Polisi kemudian menangkap sejumlah remaja beserta beberapa barang bukti ke Mapolsek Dampit untuk dimintai keterangan dan pendataan.

"Barang bukti yang kami amankan di antaranya sarung yang telah dimodifikasi sebagai sarana perang. Bahkan ditemukan juga sebilah pedang yang dibawa mereka," ujarnya.

Setelah mendapat pembinaan, polisi memanggil orang tua masing-masing remaja untuk menjemput anaknya sekaligus menyampaikan pesan agar lebih aktif mengawasi anak-anaknya.

"Kami juga memberitahukan pihak sekolah sebagai efek jera dan menjadi catatan tersendiri bagi peserta tawuran yang masih bersekolah," jelas Taufik.

Khusus untuk seorang remaja yang kedapatan membawa pedang, polisi melakukan pemeriksaan secara intensif. Jika terdapat unsur pidana, akan dilakukan proses sesuai hukum yang berlaku.

“Saat ini masih dilakukan pemeriksaan kepada yang bersangkitan, terkait motif dan kepemilikan senjata tajam,” ujarnya.

Taufik mengatakan patroli tawuran sarung dan menangkap belasan remaja itu dilakukan atas dasar keluhan masyarakat terkait adanya perang sarung yang meresahkan masyarakat.

Polisi langsung bergerak melakukan penyelidikan dan menggelar patroli skala besar untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas selama bulan Ramadhan.

Taufik menegaskan bahwa kegiatan perang dilarang keras, karena berpotensi mengganggu ketertiban dan berbahaya.

"Apalagi berdasarkan pantauan selama ini, antar kelompok satu dengan lainnya tidak saling mengenal. Sehingga ketika kegiatan berlangsung berpotensi menimbulkan gesekan dan bisa memancing keributan," ujarnya.

"Belum lagi potensi bahaya lainnya, misalnya sarung diisi dengan batu atau senjata tajam yang bisa melukai satu sama lain," imbuhnya.

https://regional.kompas.com/read/2023/03/26/140948378/polisi-bubarkan-sekelompok-remaja-di-malang-yang-hendak-perang-sarung-1

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke