Salin Artikel

Diburu 56 Hari, Dua Tersangka Pembunuh di Jalan Suwignyo Pontianak Ditangkap, Satu Tewas

Kepala Polisi Resor Kota Pontianak Kombes Pol Adhe Hariadi mengatakan, kedua tersangka berinisial MI (21) dan AL (22) asal Jalan Veteran Kota Pontianak ini ditangkap setelah diburu selama tak kurang 56 hari.

“Setelah pengejaran panjang, akhirnya kedua tersangka berhasil kita tangkap di wilayah Polsek Sajingan, Sambas, Jumat kemarin,” kata Adhe kepada wartawan, Sabtu (25/3/2023).

Menurut Adhe, setelah melakukan aksi pembunuhan dan identitasnya terungkap, kedua tersangka berupaya kabur dengan cara berpindah-pindah daerah, bahkan hingga ke Malaysia.

“Kedua tersangka berpindah-pindah, dari Sanggau, Sintang dan sempat masuk ke Malaysia melalui PLBN Badau, Kapuas Hulu,” ucap Adhe.

Satu tersangka tewas

Adhe menerangkan, setelah ditangkap dan hendak dibawa menuju ke tempat pembuangan barang buki, kedua tersangka melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri, sehingga terpaksa diambiul tindakan tegas dan terukur.

“Kedua tersangka ditembak kakinya. Satu orang tersangka berinisial MI meninggal dunia di rumah sakit karena pendarahan, tersangka AL masih dilakukan perawatan,” ungkap Adhe.

Sebelumnya, seorang pria berinisial HR (30), ditemukan tergeletak dengan sejumlah luka bacok di pinggir Jalan Suwignyo, Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar).

Korban HR meninggal dunia saat berada di rumah sakit. Dari hasil pemeriksaan, terduga pelaku lebih dari satu orang. Dugaan sementara, terjadi selisih paham antara korban dan pelaku hingga terjadi penganiayaan.

Indra menjelaskan, hasil visum menunjukkan, korban mengalami sejumlah luka di rusuk kanan, selangkangan, paha dan bagian belakang tubuh korban. Walau sempat dibantu warga ke rumah sakit, namun akhirnya korban meninggal dunia. 

https://regional.kompas.com/read/2023/03/25/142400078/diburu-56-hari-dua-tersangka-pembunuh-di-jalan-suwignyo-pontianak-ditangkap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke