Salin Artikel

Beli Alat Berat dengan Cek Kosong, Pengusaha di Tanjungpinang Ditahan

Saat ini pengusaha itu sudah ditangkap polisi.

"Benar, yang bersangkutan dilaporkan atas dugaan penipuan dan penggelapan dan saat ini sudah kami amankan," kata Kapolsek Tanjungpinang Timur AKP Adam Yuizar Sasono kepada Kompas.com melalui telepon, Jumat (24/3/2023).

Kasus ini berawal pada Rabu (23/11/2022), saat pelapor sedang berada di kantor PT Alfendo Jalan W.R Supratman, Kota Tanjungpinang.

Pelapor didatangi oleh Hendy yang ingin membeli satu unit alat berat merk Hitachi orange seri ZX 200 nomor mesin 6BG-1-246635 nomor rangka AUJ-009063.

Setelah sepakat, Hendy membeli dengan harga sebesar Rp 380 juta dan kemudian membayarnya dengan dua lembar cek kontan Bank OCBC NISP masing-masing dengan jumlah Rp 190 juta tertanggal 23 Desember 2022.

"Karena sudah dibayar, korban kemudian mengirimkan satu unit alat berat tersebut melalui pelabuhan Kampung Bulang dengan tujuan Kota Batam," jelas Yuizar.

Namun, pada 23 Desember 2022 saat korban hendak melakukan pencairan atau penarikan dana, ternyata cek itu kosong.

"Korban kemudian menghubungi Hendy, namun pelaku malah memberikan alasan dan janji-janji yang tidak tepat. Bahkan pelaku kembali memberikan cek dan saat hendak dicairkan, lagi-lagi cek tersebut kosong," ungkap Yuizar.


Merasa dibohongi, korban lantas menghubungi pelaku untuk menanyakan keberadaan alat berat tersebut. Namun pelaku mengaku alat berat tersebut sudah berada di tangan pihak lain.

"Korban mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp450 juta dari kejadian ini," sebut Yuizar.

Dari kejadian ini, Yuizar mengatakan telah terjadi dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP yang dilakukan oleh tersangka Hendy.

"Hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengakui segala perbuatannya dan mengaku khilaf atas apa yang diperbuatnya," pungkas Yuizar.

https://regional.kompas.com/read/2023/03/24/204028178/beli-alat-berat-dengan-cek-kosong-pengusaha-di-tanjungpinang-ditahan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke