Salin Artikel

Pejabat dan ASN Dilarang Buka Bersama, Bupati Purworejo: Larangan Itu Kan untuk Pejabat Pusat, Kami Belum Menerima Surat Edaran

Menanggapi hal itu, Bupati Purworejo Agus Bastian mengaku belum mendapat surat edaran secara resmi yang ditujukan kepadanya. Ia menilai kemungkinan larangan itu hanya untuk pejabat pemerintah di tingkat pusat.

"Larangan buka puasa bersama itu kan diperuntukkan untuk pejabat tinggi pusat. Kami belum menerima surat edaran khusus untuk gubernur, bupati/walikota, belum dapat," kata Bupati Purworejo saat ditemui usai rapat paripurna pada Jumat (24/3/2023).

Dalam Surat Sekkab bernomor 38/Seskab/DKK/03/2023 pada 21 Maret 2023 itu, saat ini Indonesia dalam masa transisi dari pandemi menuju endemi Covid-19. Untuk itu, pembatasan dilakukan untuk menghindari terjadinya kerumunan dan penyebaran Covid-19.

Bupati Purworejo, Agus Bastian, menduga, aturan itu sepertinya belum sampai ke seluruh daerah di Indonesia, atau tidak ditujukan ke daerah. Pihaknya juga belum menerima surat edaran dari pemerintah pusat terkait larangan tersebut.

"Meski kemudian nanti dapat surat, informasinya itu tidak diperuntukkan kepada masyarakat. Kalau masyarakat bebas-bebas saja," kata Agus Bastian.

Agus Bastian mengatakan, jika benar-benar surat edaran itu diterimanya, hal ini tidak akan menimbulkan masalah. Buka bersama menurut Agus Bastian merupakan hal yang sudah biasa dilakukan.

"Ya enggak masalah, kalau buka bersama itu kan hal yang biasa," kata Agus Bastian.

Agus Bastian juga menegaskan, pihaknya siap untuk melaksanakan aturan yang diberlakukan oleh pemerintah pusat terkait larangan buka bersama. Ia akan memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil akan disesuaikan dengan kondisi di Purworejo.

"Kami akan mengikuti aturan yang berlaku dan memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil akan disesuaikan dengan kondisi di Purworejo," tegasnya.

Sementara itu, warga Purworejo sendiri memberikan respons yang beragam atas kebijakan tersebut. Warga berharap agar kebijakan tersebut dapat mengurangi angka penyebaran Covid-19 di daerah namun tidak terlalu membatasi kegiatan masyarakat.

"Ya semoga pandemi ini cepat berlalu dan kondisi kembali normal," ujar Choerul Anam, salah satu warga Purworejo.

https://regional.kompas.com/read/2023/03/24/135618678/pejabat-dan-asn-dilarang-buka-bersama-bupati-purworejo-larangan-itu-kan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke