Salin Artikel

Dewan Masjid NTT Imbau agar Pengeras Suara Dikecilkan Selama Ramadhan, Ini Alasannya

"Benar, kita imbau kepada semua pengurus DMI se-NTT untuk kecilkan sedikit toa (pengeras suara) selama bulan suci Ramadhan," kata Ketua DMI NTT, Muhammad Abdurahman, kepada Kompas.com, melalui sambungan telepon, Kamis (23/3/2023).

Menurut Abdurahman, mengenai aturan pengeras suara di masjid, sudah ada sejak lama melalui Kementerian Agama RI.

Selain itu, khusus NTT juga telah ada keputusan gubernur pada masa kepemimpinan Gubernur NTT Aloysius Benedictus Mboi pada tahun 1980-an

Dalam aturan itu, kata dia, disebutkan lima menit sebelum ibadah shalat boleh menggunakan pengeras suara.

Abdurrahman tak ingin, akibat pengeras suara itu justru mengganggu waktu istirahat umat lainnya.

Dirinya meminta agar pengurus masjid bisa ikut menjaga keamanan dan ketenangan, terutama dalam bulan Ramadhan ini.

Abdurrahman juga mendorong para pengurus masjid untuk menjaga kerukunan antaragama di wilayah NTT, sebagai provinsi majemuk yang toleran terhadap tiap agama mana pun.

"Kita isi bulan Ramadhan ini dengan kegiatan bermanfaat bagi umat," ujar dia.

https://regional.kompas.com/read/2023/03/23/130926578/dewan-masjid-ntt-imbau-agar-pengeras-suara-dikecilkan-selama-ramadhan-ini

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke