Salin Artikel

Kronologi Anggota Polisi Dikeroyok Sekelompok Orang di Riau, Korban Ditusuk hingga Alami Luka di Punggung

KOMPAS.com - Pelaku menangkap tiga dari lima pelaku pengroyokan dan penikaman seorang anggota polisi, Brigadir Mohammad Alfikri (33) di Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau.

Tiga pelaku yang ditangkap yakni berinisial ZR, RP, dan JI. Sementara dua pelaku lainnya masih diburu polisi.

Pelaku melakukan aksi pengeroyokan dan penikaman lantaran tidak terima ditegur korban.

Kronologi kejadian

Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto mengatakan, pengeroyokan anggota polisi itu terjadi pada Sabtu (18/3/2023), sekitar pukul 23.00 WIB.

Awalnya, Brigadir Mohammad Alfikri mengendarai sepeda motor bersama rekannya, Daryanto.

Saat melintas di Jalan Perdagangan, Kecamatan Bangko, tiba-tiba datang pengendara sepeda motor tak dikenal datang dari arah berlawanan hampir menabrak korban.

Lalu, korban mengejarnya dan dapat menghentikan pelaku.

"Anggota menegur pelaku dan bertanya apakah sedang mabuk. Pelaku mengaku habis minum tuak satu botol," kata dia, Rabu.

Setelah menegur pelaku, kemudian korban pun pergi.

Namun, tak lama kemudian korban dikejar sekelompok orang tak dikenal.

Mereka memukul korban menggunakan gitar.

Saat itu, korban berusaha menghindar, tetapi pelaku melempari korban menggunakan batu.

Para pelaku membabi buta memukul korban dan rekannya.

Hingga kemudian, pelaku menusuk punggung korban menggunakan pisau.

Usai mengeroyok, para pelaku melarikan diri.

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka tusuk di punggung dengan panjang satu sentimeter dan lebar sepuluh sentimeter.

Motif pelaku

Selanjutnya, korban pun melaporkan kasus tersebut ke Polsek Bangko.

Sehari setelah kejadian, petugas berhasil menangkap tiga orang pelaku.

"Tiga orang pelaku telah kita amankan terkait kasus pengeroyokan anggota Polsek Bangko Brigadir Mohammad Alfikri," ujar dia,

Tiga pelaku saat ini telah ditahan di Polsek Bangko.

Namun, masih ada dua pelaku yang masih diburu. Keduanya sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Pelakunya ada lima orang, dua masih DPO," ungkap dia.

Dia mengatakan, motif pelaku melakukan pengeroyokan karena tidak terima ditegur korban.

Sumber: Kompas.com (Penulis Kontributor Pekanbaru, Idon Tanjung | Editor Pythag Kurniati)

https://regional.kompas.com/read/2023/03/22/221514378/kronologi-anggota-polisi-dikeroyok-sekelompok-orang-di-riau-korban-ditusuk

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke