Salin Artikel

Kades Tumbang Jala yang Ditemukan Meninggal Tak Wajar di Rumahnya Ternyata DPO Kejari Katingan

KOMPAS.com - Warson (52), Kepala Desa Tumbang Jala, Kecamatan Petak Malai, Katingan, Kalimantan Tengah (Kalteng), ditemukan meninggal dunia.

Warson ditemukan meninggal dunia secara tak wajar di dalam kamar rumahnya di Jalan Pangeran Samudra IV, Menteng, Jekan Raya, Kota Palangkaraya, Kalteng, pada Senin (20/3/2023) malam.

Kanit II SPKT Polresta Palangkaraya, Aiptu Roedi Yhoeliantono membenarkan soal adanya penemuan jenazah Warson tersebut.

Roedi mengatakan, pihaknya pertama kali mendapat laporan pada pukul 18.26 WIB.

“Posisi almarhum saat ditemukan pertama kali terbaring di atas kasur dengan kondisi mulut mengeluarkan darah serta badannya terlihat sudah kaku,” kata Roedi, dikutip dari TribunKalteng.com, Selasa (21/3/2023).

Petugas yang mendatangi lokasi pun langsung memasang garis polisi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

"Kami bersama Inafis dan tim Emergency Response Palangka Raya (ERP) segera melakukan olah TKP, serta mengevakuasi jenazah Warson ke ruang Kamboja RSUD Doris Sylvanus untuk dilakukan Visum et Repertum,” tandasnya.

DPO Kejari Katingan

Usai kabar meninggalnya Kepala Desa Tumbang Jala beredar, terungkap fakta bahwa Warson adalah tersangka dugaan kasus korupsi penyalahgunaan APBDes Tumbang Jala, Kecamatan Petak Malai, Katingan TA 2020 hingga 2021.

Warson ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut sejak 14 Desember 2022.

Selain itu, dia juga masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO) Kejaksaan Negeri (Kejari) Katingan.

Kejari Katingan melalui akun Instagram resminya pernah mengunggah surat DPO yang dikeluarkan pada Rabu (1/3/2023).

Dalam unggahannya, Kejari Katingan menjelaskan bahwa tersangka kasus tersebut yang berinisial W telah tiga kali mangkir dari panggilan penyidik, sehingga pihaknya mengeluarkan surat DPO.

Akibat perbuatannya, Warson diduga telah merugikan negara sebesar Rp 500 juta.

Penyebab kematian Warson

Berdasarkan hasil visum et repertum yang dilakukan oleh dokter forensik RSUD dr. Doris Sylvanus, Warson telah meninggal cukup lama hingga ditemukan oleh ibu serta tetangganya.

“Jenazah diperkirakan telah meninggal dunia lebih dari 12 jam melihat dari tanda-tanda yang ada pada tubuhnya,” ujar Dokter Forensik rumah sakit tersebut, dr. Ricka Brillianty, Selasa (21/3/2023).

Dia menjelaskan, Warson diduga meninggal dunia pukul 03.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB, pada Senin (20/3/2023).

Ibunda Warson dan tetangganya bahkan harus mendobrak pintu kamar Warson usai sang Kades tak keluar kamar seharian.

Di sekitar jenazah Warson, ditemukan juga obat-obatan yang diduga dikonsumsi korban semasa hidup.

“Kondisi jenazah sudah membiru dan mengalami afiksi atau rendahnya kadar oksigen dalam tubuh,” jelasnya.

Terkait dugaan yang menyebut Warson meninggal dunia akibat mengonsumsi paracetamol, menurut Ricky, hal itu harus dibuktikan dengan mengautopsi jasad korban.

“Selain itu bisa jadi terkena serangan jantung atau mengonsumsi paracetamol dalam dosis tinggi hingga menyebabkan keracunan,” ungkap Ricky.

“Harus diautopsi terlebih dahulu agar tahu penyebab kematiannya, selain itu tidak terdapat tanda kekerasan pada tubuh almarhum,” imbuhnya.

https://regional.kompas.com/read/2023/03/21/201252878/kades-tumbang-jala-yang-ditemukan-meninggal-tak-wajar-di-rumahnya-ternyata

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke