Sebab, tiga pelaku yakni Neni Triana (48), Pransiska (25) dan Ferdi Julianda (25) yang ditangkap merupakan istri, menantu hingga anak kandung korban sendiri yang kesal atas perilaku Indra semasa hidup.
Kapolres Muba AKBP Siswandi mengatakan, Indra Maulana dibunuh oleh ketiga pelaku pada Jumat (17/3/2023).
Ketiga pelaku pun berbagi peran untuk menghabisi nyawa korban.
Dari hasil pemeriksaan, tersangka Neni bertugas memegang tubuh korban, anaknya Pransiska membekap menggunakan bantal dan tersangka Ferdi membacok Indra menggunakan senjata tajam.
“Setelah korban meninggal jenazahnya dibuang oleh tersangka di Jembatan Mangun Jaya-Pangkalan Jaya, Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan dan ditemukan oleh warga,” kata Siswandi, saat gelar perkara Senin (20/3/2023).
Usai membuang tubuh korban, ketiganya pun pulang ke rumah dan berpura-pura Indra tak pulang.
Namun, siang setelah jenazah Indra ditemukan tersangka Ferdi pun terlihat gugup ketika petugas kepolisian datang ke rumah.
“Karena ada kejanggalan, tersangka ini kami terus lakukan pemeriksaan sampai akhirnya mengaku bahwa mereka sudah membunuh korban,” ujar Siswandi.
Indra dibunuh karena dua pelaku yakni Pransiska dan Ferdi tak tahan melihat tingkah pelaku yang sering menganiaya ibu mereka yakni Neni.
Nani yang kesal atas perbuatan tersangka, lalu merencanakan untuk membunuh suaminya ketika sedang terlelap tidur.
“Pelaku kesal karena korban sering ketahuan selingkuh, selain itu motifnya juga karena korban sering memukul dan mengancam membunuh pelaku,” jelas Siswandi.
Atas perbuatan tersebut, ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP jo Pasal 338 KUHP jo Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman pidana mati.
https://regional.kompas.com/read/2023/03/20/193849078/kronologi-suami-dibunuh-istri-di-sumsel-berawal-dari-perselingkuhan
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan