Pengusaha makanan dan minuman juga diminta menutup tempat usahanya 15 menit sebelum shalat Isya.
Larangan itu tertuang dalam surat yang dikeluarkan Forkompimda Kabupaten Aceh utara pada 7 Maret 2023 lalu, tentang ketentuan-ketentuan melaksanakan puasa Ramadhan.
Surat ini telah disebar ke semua instansi, pengusaha kuliner dan lainnya di Aceh Utara.
Seruan dan larangan itu berlaku untuk semua pihak, baik kepada masyarakat maupun kepada aparatur sipil negara (ASN), TNI/Polri, serta kepada pengelola toko, rumah makan, warung kopi, kafe, dan pedagang lainnya.
Dalam surat tersebut tertulis lima larangan yang disepakati dan ditandatangani oleh Forkopimda Aceh Utara.
Termasuk menghentikan kegiatan usaha, warnet, Play Station, dan tidak memainkan online game, serta tidak membakar mercon dan jenis permainan lainnya yang dapat mengganggu ketenteraman beribadah selama bulan Ramadhan.
Pemilik warung tidak boleh membuka warung dari pukul 05.00 WIB sampai dengan 16.00 WIB selama bulan suci Ramadhan.
Pemilik warung kopi, rumah makan dan kafe, tidak boleh buka saat shalat tarawih berlangsung, kecuali apotek dan rumah sakit.
Untuk pengusaha hiburan dan tempat rekreasi, selama bulan Ramadhan diharapkan tidak membuka usahanya.
Kepala Hubungan Masyarakat Pemerintah Kabupaten Aceh Utara Muslem Araly menyebutkan, pelaksanaan teknis imbuan itu Dinas Syariat Islam Aceh Utara.
“Saya tanya dulu ke dinas syariat bagaimana teknis pengawasannya nanti. Nanti saya update lagi, mohon waktu,” pungkasnya.
Seruan bersama ini ditandatangani Penjabat (Pj) Bupati Aceh Utara Azwardi AP, Pimpinan DPRK Aceh Utara, Komandan Kodim 0103/AUT,Komandan Korem 011/Lilawangsa, Kapolres Aceh Utara, Kapolres Lhokseumawe, Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Utara, serta Pimpinan MPU Aceh Utara.
https://regional.kompas.com/read/2023/03/20/162338678/non-muhrim-di-aceh-utara-dilarang-buka-puasa-bersama-satu-meja
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan