Salin Artikel

Pengunjung Dugderan Semarang Mengeluh karena Tarif Parkir Mahal

SEMARANG, KOMPAS.com - Warga Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng) mengeluh karena ulah juru parkir yang menarik retribusi Rp 5.000 di acara Dugderan yang diadakan setiap menjelang Bulan Ramadhan.

Padahal, dalam Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 70 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Parkir di Tepi Jalan Umum untuk kendaraan roda dua adalah Rp 2.000.

Sementara, roda empat Rp 3.000 dan untuk roda enam Rp 15.000.

Pengunjung acara Dugderan, Adi Mungkas mengatakan, saat mengunjungi acara tersebut dia diminta bayar juru parkir tarif Rp 5.000. Padahal dia hanya parkir sepeda motor.

"Kalau Rp 3.000 masih masuk akal, kali ini Rp 5.000 sudah seperti parkir mobil," jelasnya saat ditemui di lokasi, Senin (20/3/2023).

Adi mengaku tak mengetahui juru parkir tersebut resmi atau tidak. Menurutnya, banyak juru parkir yang tidak berseragam juga ikut menawarkan lokasi parkir.

"Banyak yang menawarkan lokasi parkir, menurut saya biaya segitu mahal banget," katanya.

Menanggapi hal itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Semarang Iswar Aminuddin mengaku sudah mendengar informasi tersebut. Saat ini Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang telah bergerak.

"Dishub sudah melakukan pemantauan di acara Dugderan sekarang," ujar Iswar.

Dishub Kota Semarang sudah diperintahkan untuk melakukan pemantauan kantong-kantong parkir yang ada di area acara Dugderan.

"Kita juga minta untuk mengawasi retribusi parkir agar sesuai dengan aturan yang berlaku," imbuhnya.

https://regional.kompas.com/read/2023/03/20/153513778/pengunjung-dugderan-semarang-mengeluh-karena-tarif-parkir-mahal

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke