Salin Artikel

Modus 5 Polisi yang Jadi Calo Penerimaan Bintara Polri Dibongkar, Telepon Orangtua Korban Minta Jatah

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengatakan, oknum polisi yang menjadi calo Bintara Polri tersebut hanya mengira-ngira.

"Setelah ada pengumuman kelulusan mereka langsung menghubungi orangtua korban," jelasnya saat ditemui awak media di Mapolda Jateng, Senin (20/3/2023).

Dia menjelaskan, lima polisi dan dua ASN yang menjadi calo tersebut memiliki daftar nomor telepon orangtua korban.

"Mereka ini mempunyai nomor telepon orang tua korban, setelah lulus mereka nelpon orangtua korban dan ditanya mau ngasih uang berapa," ungkap Iqbal.

Padahal, lanjutnya, apa yang dilakukan oleh para pelaku tersebut sebenarnya tidak memengaruhi hasil pengumuman karena proses seleksi ketat.

"Jadi mereka ini hanya mengira-ngira saja," imbuhnya.

Infomasi yang dia terima, terdapat puluhan orangtua korban yang dihubungi oleh para pelaku calo penerimaan Bintara Polri tersebut.

"Nominal keseluruhan ada Rp 9 miliar. Uang sudah dikembalikan ke korban," ujarnya

Selain lima polisi, Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi juga sudah memerintahkan untuk memberikan hukuman Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH) kepada dua ASN yang ikut terlibat dalam kasus tersebut.

"Lima sudah putusan, dua menyusul segera, tadi Kapolda sudah menyampaikan semuanya PTDH," ungkap Iqbal.

Lima oknum anggota polisi dan dua ASN tersebut, diduga kuat melakukan pelanggaran pidana pada proses rekrutmen Bintara Polri tahun 2022 di Jateng.

"Kompol AR, Kompol KN, AKP CS, Bripka Z, Brigadir EW dan dua ASN diperiksa tim Ditreskrimsus, prosesnya sudah berjalan," kata Iqbal.

https://regional.kompas.com/read/2023/03/20/140019678/modus-5-polisi-yang-jadi-calo-penerimaan-bintara-polri-dibongkar-telepon

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke