Salin Artikel

Motif Pria di Lombok Bunuh Tetangga, Dendam Pernah Diberi Minum Air Bekas Memandikan Mayat

Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah Iptu Redho Rizki Pratama mengatakan, pelaku melakukan pembunuhan karena dendam kepada korban.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, motif terduga pelaku melakukan pembunuhan karena memiliki dendam kepada korban, sebab mengingat enam tahun yang lalu terduga pelaku diberi air minum yang merupakan air bekas mandikan mayat," kata Redho dalam keterangan tertulis, Kamis (16/3/2023).

Akibat meminum air bekas mandi mayat itu, pelaku mengaku sering sakit tenggorokan. Selain itu, pelaku juga menjadi korban perundungan oleh korban dan rekan lainnya.

Apalagi, korban juga merekam video saat pelaku meminum air bekas mandi mayat tersebut. Hal ini membuat korban tak kuasa menahan emosi.

"Sehingga pelaku sering sakit tenggorokan, serta sering di-bully oleh korban dan rekan rekan korban," kata Redho.

"Saat ini terduga pelaku bersama barang bukti berupa pisau milik terduga pelaku telah diamankan di Satreskrim Polres Lombok Tengah untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut," kata Redho.

Kronologi kejadian

Peristiwa itu bermula ketika pelaku bertamu ke rumah korban. Pelaku berinisial S bertemu dengan kakak korban berinisial DS.

Kakak korban lalu membuatkan kopi untuk terduga pelaku. Saat membuat kopi di dapur, pelaku masuk ke kamar korban.

Pelaku menganiaya korban yang sedang tertidur. Mengetahui hal itu, kakak korban langsung melarikan adiknya ke Puskesmas Janapria.

Berdasarkan hasil pemeriksaan petugas Medis Puskesmas Janapria, korban mengalami luka di bagian leher.

https://regional.kompas.com/read/2023/03/16/120459378/motif-pria-di-lombok-bunuh-tetangga-dendam-pernah-diberi-minum-air-bekas

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke