KOMPAS.com - Polisi menggerebek empat anggota DPRD Kabupaten 50 Kota, Sumatera Barat, di salah satu hotel di Kota Pekanbaru, Riau, Senin (13/3/2023) malam.
Penggerebekan yang dilakukan personel Polsek Tampan itu untuk menindaklanjuti informasi bahwa ada yang akan pesta sabtu di hotel tersebut.
Para oknum anggota DPRD yang digerebek itu masing-masing berinisial MA, D, M dan FD. Polisi juga menemukan 1 sopir berinisial FM dan 1 orang wiraswasta.
"Awalnya ada informasi ada (yang) mau pesta sabu. Kemudian, anggota menuju lokasi kamar hotel tersebut," ujar Kapolsek Tampan Kompol I Komang Aswatama dilansir dari Kompas.com, Rabu (15/3/2023).
Namun saat penggerebekan, polisi tidak menemukan barang bukti narkotika. Aparat hanya menemukan kartu remi.
"Anggota menemukan kartu remi, kita dalam. Tapi, enggak ditemukan uang yang dipertaruhkan," tandas Komang.
Selanjutnya, polisi membawa empat anggota DPRD itu ke kantor Polsek Tampan untuk cek urine. Namun hasilnya negatif.
"Hasil cek urine negatif narkoba. Karena tidak ada barang bukti yang berkaitan dengan kejahatan, akhirnya kita lepas lagi," kata Komang.
Komang pun menegaskan, pihaknya tidak melakukan penangkapan sebagaimana informasi yang beredar.
"Jadi, tidak benar ada penangkapan," tandasnya. (Kompas.com/ Penulis: Kontributor Pekanbaru, Idon Tanjung | Editor: Teuku Muhammad Valdy Arief)
https://regional.kompas.com/read/2023/03/16/120346378/polisi-gerebek-4-anggota-dprd-di-hotel-tak-temukan-kejahatan-dan-hanya-ada