Salin Artikel

Polisi Gagalkan Penyelundupan Pekerja Situs Judi ke Kamboja, Dijanjikan Upah 700 Dollar AS

Kepala Kepolisian Daerah Kepulauan Riau Irjen Tabana Bangun mengatakan, calon pekerja migran ilegal itu dengan pekerjaan yang dijanjikan sebagai staff admin salah satu situs judi online yang ada di Kamboja.

Upah yang ditawarkan untuk pertama kali senilai 700 dollar Amerika Serikat atau hampir Rp 10 juta per bulannya.

"Kerjanya gampang dan upahnya juga terbilang besar, dan itu belum termasuk bonus yang dijanjikan," kata Tabana di Mapolda Kepri, Rabu (15/3/2023).

Untuk mengelabui petugas yang berjaga di Pelabuhan Internasional Batam, pelaku menggunakan modus tour and travel untuk memberangkatkan 10 pekerja migran ilegal tersebut.

"Seolah-olah, 10 TKI ilegal ini hendak liburan dengan rute perjalanan Batam-Malaysia- Kamboja dan sebaliknya," terang Tabana.

"Ini merupakan salah satu modus baru yang dilakukan oleh jaringan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang ada di Batam," tambah Tabana.

Tidak saja menyelamatkan 10 pekerja migran tersebut, Polda Kepri juga mengamankan dua orang pelaku yang masing-masing berinisial DF (41) dan S (37).

"Kedua pelaku memiliki peran yang berbeda yakni sebagai penampung dan pengurusan keberangkatan ke luar negeri," papar Tabana.

Polisi juga menyita 22 paspor, dua unit handphone, 10 tiket pesawat, 22 tiket kapal serta satu unit mobil Datsun abu-abu yang dipergunakan untuk membawa para korban.


Polisi juga mendapati kedua pelaku membiayai seluruh pengurusan dokumen keberangkatan, dengan pembiayaannya ditanggung oleh si pelaku berinisial A yang berada di luar negeri.

"Pelaku yang membiayai pengurusan dokumen dan biaya penampungan calon TKI ini diketahui ada di luar negeri dan kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kami," tegas Tabana.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan pasal 81 dan atau pasal 83 UU RI Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan PMI sebagaimana diubah dengan UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

“Ancaman hukumannya 10 tahun penjara dan denda Rp 15 miliar," beber Tabana.

“Saya meminta agar masyarakat selalu berhati-hati terhadap modus penipuan yang dilakukan oleh sindikat pengiriman TKI secara ilegal ini. Mari semua pihak untuk saling bekerja sama dengan kepolisian dalam memberantas kejahatan semacam ini,” tambah Tabana.

https://regional.kompas.com/read/2023/03/16/113008378/polisi-gagalkan-penyelundupan-pekerja-situs-judi-ke-kamboja-dijanjikan-upah

Terkini Lainnya

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Regional
Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Regional
Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke