Kepala Kepolisian Daerah Kepulauan Riau Irjen Tabana Bangun mengatakan, calon pekerja migran ilegal itu dengan pekerjaan yang dijanjikan sebagai staff admin salah satu situs judi online yang ada di Kamboja.
Upah yang ditawarkan untuk pertama kali senilai 700 dollar Amerika Serikat atau hampir Rp 10 juta per bulannya.
"Kerjanya gampang dan upahnya juga terbilang besar, dan itu belum termasuk bonus yang dijanjikan," kata Tabana di Mapolda Kepri, Rabu (15/3/2023).
Untuk mengelabui petugas yang berjaga di Pelabuhan Internasional Batam, pelaku menggunakan modus tour and travel untuk memberangkatkan 10 pekerja migran ilegal tersebut.
"Seolah-olah, 10 TKI ilegal ini hendak liburan dengan rute perjalanan Batam-Malaysia- Kamboja dan sebaliknya," terang Tabana.
"Ini merupakan salah satu modus baru yang dilakukan oleh jaringan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang ada di Batam," tambah Tabana.
Tidak saja menyelamatkan 10 pekerja migran tersebut, Polda Kepri juga mengamankan dua orang pelaku yang masing-masing berinisial DF (41) dan S (37).
"Kedua pelaku memiliki peran yang berbeda yakni sebagai penampung dan pengurusan keberangkatan ke luar negeri," papar Tabana.
Polisi juga menyita 22 paspor, dua unit handphone, 10 tiket pesawat, 22 tiket kapal serta satu unit mobil Datsun abu-abu yang dipergunakan untuk membawa para korban.
Polisi juga mendapati kedua pelaku membiayai seluruh pengurusan dokumen keberangkatan, dengan pembiayaannya ditanggung oleh si pelaku berinisial A yang berada di luar negeri.
"Pelaku yang membiayai pengurusan dokumen dan biaya penampungan calon TKI ini diketahui ada di luar negeri dan kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kami," tegas Tabana.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan pasal 81 dan atau pasal 83 UU RI Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan PMI sebagaimana diubah dengan UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
“Ancaman hukumannya 10 tahun penjara dan denda Rp 15 miliar," beber Tabana.
“Saya meminta agar masyarakat selalu berhati-hati terhadap modus penipuan yang dilakukan oleh sindikat pengiriman TKI secara ilegal ini. Mari semua pihak untuk saling bekerja sama dengan kepolisian dalam memberantas kejahatan semacam ini,” tambah Tabana.
https://regional.kompas.com/read/2023/03/16/113008378/polisi-gagalkan-penyelundupan-pekerja-situs-judi-ke-kamboja-dijanjikan-upah