Salin Artikel

4 Anggota DPRD dari Sumbar Digerebek di Hotel Pekanbaru, Berawal dari Informasi Ada Pesta Sabu

Penggerebekan kamar hotel tempat menginap wakil rakyat, itu dilakukan anggota Polsek Tampan, Senin (13/3/2023) malam.

Informasi yang diterima Kompas.com, empat orang anggota dewan itu berinisial MA, D, M dan FD. Lalu, 1 orang sopir berinisial FM dan 1 orang wiraswasta.

Kapolsek Tampan Kompol I Komang Aswatama mengatakan, awalnya mendapat informasi ada orang yang hendak melakukan pesta sabu disalah satu kamar hotel.

"Awalnya ada informasi ada (yang) mau pesta sabu. Kemudian, anggota menuju lokasi kamar hotel tersebut," ujar Komang saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Rabu (15/3/2023).

Pada saat dilakukan penggerebekan, lanjut dia, ditemukan 6 orang di dalam kamar hotel itu.

Empat orang di antaranya anggota DPRD Limapuluh Kota, Sumbar. Kemudian satu orang sopir dan satu orang wiraswasta.

"Empat orang anggota dewan, satu sopir dan satu orang dari wiraswasta," sebut Komang.

Namun, pada saat penggerebekan, Komang menyebutkan tidak ada barang bukti narkotika yang ditemukan petugas.

Petugas hanya menemukan kartu remi.

"Anggota menemukan kartu remi, kita dalami. Tapi, enggak ditemukan uang yang dipertaruhkan," sebut Komang.


Selanjutnya, kata Komang, keempat anggota dewan beserta dua orang lainnya dibawa ke Polsek Tampan untuk dilakukan cek urine.

"Hasil cek urine negatif narkoba. Karena tidak ada barang bukti yang berkaitan dengan kejahatan, akhirnya semuanya kita lepas lagi," kata Komang.

Komang menegaskan menangkap empat anggota dewan tersebut.

"Jadi, tidak benar ada penangkapan," kata Komang.

https://regional.kompas.com/read/2023/03/16/103107178/4-anggota-dprd-dari-sumbar-digerebek-di-hotel-pekanbaru-berawal-dari

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke