Salin Artikel

Diduga Terlibat Narkoba, Polisi di Inhil Riau Ditangkap

PEKANBARU, KOMPAS.com - Seorang anggota polisi, Brigadir AM, ditangkap Unit Reskrim Polsek Rumbai Pesisir di Kota Pekanbaru, Senin (13/3/2023). Ia diduga terlibat penyalahgunaan narkoba.

Brigadir AM merupakan anggota Satuan Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Sat Tahti) Polres Indragiri Hilir (Inhil).

Kapolres Inhil, AKBP Norhayat, membenarkan satu anak buahnya ditangkap. Ia menyebut, oknum tersebut kini tengah menjalani pemeriksaan di Polresta Pekanbaru.

"Benar (anggota Polres Inhil). (Tugas) di  Sat Tahti," akui Norhayat kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApps, Rabu (15/3/2023).

Norhayat menyebut, saat ini anak buahnya itu diperiksa di Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Pekanbaru.

Ditanya soal sanksi buat anggota yang terlibat narkoba, Norhayat menjawab bahwa pihaknya akan menggelar sidang kode etik.

"Tentunya akan kami sidang kode etik. Namun, masih menunggu hasil dari pemeriksaan di Satresnarkoba Polresta Pekanbaru," tutup Norhayat.

Terpisah, Kepala Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Kompol Manapar saat dikonfirmasi Kompas.com menjawab singkat terkait penangkapan oknum anggota Polres Inhil tersebut.

"Iya, benar," kata Manapar seraya memutus sambungan telepon.

https://regional.kompas.com/read/2023/03/15/165118078/diduga-terlibat-narkoba-polisi-di-inhil-riau-ditangkap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke